SUMENEP NEWS – Tim gabungan yang meliputi Satpol PP, TNI, dan Polri, di Kabupaten Pamekasan, kembali menggelar operasi penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes).
Tim gabungan Kabupaten Pamekasan itu melakukan operasi yustisi penegakan disiplin prokes kepada para pengendara kendaraan bermotor.
Operasi penegakan disiplin prokes kembali digencarkan tim gabungan Kabupaten Pamekasan sebagai antisipasi kecenderungan meningkatnya kasus Covid-19 di sejumlah daerah.
Tim gabungan Kabupaten Pamekasan menggelar operasi penegakan disiplin prokes itu di kawasan Monumen Arek Lancor, Senin, 18 Juli 2022.
Baca Juga: Mahfud MD Positif Covid-19 Sepulang dari Ibadah Haji, Tak Ada Gejala Demam, Saat Ini Isoman dan WFH
Tim gabungan itu beranggotakan 20 personel, menyasar para pengendara kendaraan bermotor.
Mereka menghentikan pengendara yang kedapatan tak memakai masker, lalu memberinya masker seraya mengimbau agar tetap disiplin menerapkan prokes.
Seperti yang dilansir dari antaranews.com, Kasi Penyidikan Satpol PP Pemkab Pamekasan, Hasanurrahman, mengatakan,