Kemenag Jawa Timur: Junjung Tinggi Asas Pesantren, Tengah Disusun Buku Panduan Pesantren Ramah Santri

- 14 Juli 2022, 19:04 WIB
Kemenag Jawa Timur: Junjung Tinggi Asas Pesantren, Tengah Disusun Buku Panduan Pesantren Ramah Santri
Kemenag Jawa Timur: Junjung Tinggi Asas Pesantren, Tengah Disusun Buku Panduan Pesantren Ramah Santri /Miju/kemenag.go.id

SUMENEP NEWS – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur meminta agar semua pihak menjunjung tinggi asas-asas pendirian pondok pesantren.

Asas-asas pendirian pondok pesantren harus dijunjung tinggi oleh siapapun.

Tidak hanya kyai pendiri pondok yang harus menjunjung tinggi asas-asas pesantren, tapi juga seluruh pemangku kebijakan setempat.

Jika asas-asas pendirian pesantren itu dijunjung tinggi, maka kekerasan dalam bentuk apapun tidak akan terjadi di pondok pesantren.

Baca Juga: Karomah Mama Falak, Bisa Mengetahui Waktu Buah Jatuh dari pohonnya dan Daun Lepas dari Tangkainya

Terkait hal itu, sebagaimana dilansir dari antaranews.com, Kemenag meminta asas-asas pendirian pondok pesantren dijunjung tinggi sehingga kasus seperti kekerasan seksual tidak akan terjadi lagi.

Kepala Bidang Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, As'adul Anam, di Surabaya, mengakui, kasus kekerasan atau pelecehan seksual di pesantren telah terjadi sejak beberapa tahun lalu.

"Terbaru di Jatim memang ada dua kasus, yaitu di Pondok Pesantren Banyuwangi dan Jombang," ujarnya di Surabaya, Sabtu, 9 Juli 2022.

Buntut dari dugaan kasus kekerasan seksual di salah satu pesantren di Jombang, Kemenag lantas mencabut izin operasional pesantren tersebut.

Halaman:

Editor: Khoirul Umam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah