SUMENEP NEWS – Kurban dan perayaan Idul Adha 1443 H ini Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi prokes (protokol kesehatan).
Penerapan prokes itu selain terkait pandemi Covid-19, juga sebagai ihtiar mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di saat kurban pada Idul Adha 1443 H ini.
Tetap menerapkan prokes juga dikarenakan pelaksanaan kurban pada Idul Adha 1443 H di Indonesia, berlangsung di tengah wabah PMK.
Prokes pada perayaan Idul Adha 1443 ini tidak hanya di saat shalat Id, namun juga ketika penyembelihan hewan kurban dan distribusi pembagian daging.
Imbauan agar masyarakat tetap menerapkan prokes saat kurban di Hari Raya Idul Adha 1443 H ini disampaikan oleh Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag, Adib.
Seperti dilansir dari kemenag.go.id, Adib mengatakan, imbauan penerapan prokes itu bukan hanya terkait pandemi Covid-19, tetapi juga untuk mencegah penularan PMK.
“Kami berharap masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan saat kurban Hari Raya Iduladha 1443 H,” ujarnya di Jakarta, Selasa, 5 Juli 2022.
Menurutnya, pelaksanaan prokes juga dilakukan saat pembagian daging kurban.