Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1443 H, Kemenag: Masyarakat Agar Tetap Patuhi Prokes

- 8 Juli 2022, 16:57 WIB
Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1443 H, Kemenag: Masyarakat Agar Tetap Patuhi Prokes
Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1443 H, Kemenag: Masyarakat Agar Tetap Patuhi Prokes /pixabay.com/Chattrapal (Shitij) Singh/

SUMENEP NEWS – Kurban dan perayaan Idul Adha 1443 H ini Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi prokes (protokol kesehatan).

Penerapan prokes itu selain terkait pandemi Covid-19, juga sebagai ihtiar mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di saat kurban pada Idul Adha 1443 H ini.

Tetap menerapkan prokes juga dikarenakan pelaksanaan kurban pada Idul Adha 1443 H di Indonesia, berlangsung di tengah wabah PMK.

Prokes pada perayaan Idul Adha 1443 ini tidak hanya di saat shalat Id, namun juga ketika penyembelihan hewan kurban dan distribusi pembagian daging.

Baca Juga: Terungkap Identitas Tetsuya Nagami, Penembak Shinzo Abe Mantan Perdana Menteri Jepang Saat Pidato di Nara

Imbauan agar masyarakat tetap menerapkan prokes saat kurban di Hari Raya Idul Adha 1443 H ini disampaikan oleh Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag, Adib.

Seperti dilansir dari kemenag.go.id, Adib mengatakan, imbauan penerapan prokes itu bukan hanya terkait pandemi Covid-19, tetapi juga untuk mencegah penularan PMK.

“Kami berharap masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan saat kurban Hari Raya Iduladha 1443 H,” ujarnya di Jakarta, Selasa, 5 Juli 2022.

Menurutnya, pelaksanaan prokes juga dilakukan saat pembagian daging kurban.

Halaman:

Editor: Khoirul Umam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah