SUMENEP NEWS – Izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah Jombang dicabut oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Tindakan tegas Kemenag mencabut izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah Jombang ini karena adanya dugaan pelanggaran hukum berat di dalam lembaga pendidikan itu.
Kemenag mencabut izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah Jombang sebagai langkah tegas membatasi ruang gerak lembaga itu.
Seperti dikutip dari pikiran-rakyat.com, langkah tegas Kemenag mencabut izin operasional ponpes tersebut terkait kasus kekerasan seksual yang diduga terjadi di Ponpes) Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Jombang, Jawa Timur.
Pengusutan dugaan kasus kekerasan seksual itu begitu lama dan seolah dipersulit pihak sasaran.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono, mengatakan, keputusan mencabut izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah Jombang itu bersifat final.
"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat," ujar Waryono, di Jakarta.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Mantan PM Jepang, Shinzo Abe Ditembak Orang Tidak Dikenal Saat pidato di Nara