SUMENEP NEWS - Minyakkita disalurkan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) membatasi pembelian maksimal 10 liter per hari.
Penyaluran minyakkita kemasan tersebut berharga Rp14000, harga paling tertinggi untuk masyarakat.
Minyakkita sudah terdaftar di HAM (Kemenkumham) dengan merk FDM: 00203125.
Minyakita kata dia juga dapat digunakan oleh produsen dan pengemas minyak goreng dengan masa berlaku empat tahun yang dapat diperpanjang.
Baca Juga: Edisi Media Center Daerah, Kominfo Selenggarakan Bimtek Jarkom
Berdasarkan informasi yang didapat dari pikiran rakyat, Kemendagri membatasi pembelian Minyakkita maksimum 10 liter perhari untuk menghindari penggunaan yang tidak sesuai dengan masyarakat.
Minyakita kata PLT drijen Perdagangan Dalam Neger, Syailendra, dapat digunakan oleh produsen dan pengemas minyak goreng dengan masa berlaku empat tahun yang dapat diperpanjang.
“Dengan ketentuan memenuhi persyaratan baik izin edar maupun BPOM,” ujarnya dalam sambutannya di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Juli 2022.
Baca Juga: Profil dan Biodata Natalie Holscher yang Gugat Cerai Sule, Lengkap dengan Umur dan Pekerjaan