SUMENEP NEWS – Musim haji 2022 Pemerintah Indonesia menyiapkan program badal haji di setiap operasional pelaksanaan ibadah haji.
Program badal haji ini merupakan bagian dari layanan yang disiapkan untuk jemaah yang memenuhi kriteria dan syaratnya.
Terdapat tiga kriteria kelompok jemaah yang dapat dibadalhajikan, yakni:
1. Jemaah yang meninggal dunia di asrama haji, Embarkasi atau Embarkasi antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.
2. Jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan.
3. Jemaah yang mengalami gangguan jiwa.