Korlatas Polri : Imbauan Jangan Memakai Sandal Jepit Saat Berkendara

- 16 Juni 2022, 13:56 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menghimbau masyarakat tidak menggunakan sandal jepit saat berkendara. Rabu, 15 Juni 2022
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menghimbau masyarakat tidak menggunakan sandal jepit saat berkendara. Rabu, 15 Juni 2022 /Dok. Korlantas Polri/

SUMENEP NEWS - Baru-baru inu beredar berita yang meresahkan warga.

Alih-alih, mereka tudak paham akan imbauan dari Korlantas Polri.

Diketahui Irjen Korlantas Polri Firman Shantyabudi sejak 13 Juni 2022 yang lalu mengimbau masyarakat tak lagi mengenakan sandal jepit saat mengendarai motor.

Baca Juga: Kata Sambutan Wali Kelas pada Acara Kelulusan SMP atau SMA Berisi Pesan Mudah Singkat dan Berbobot

Maka dari itu, seluruh pengndara sepeda motor di tanah air diminta untuk memilih memakai sepatu saat berkendara.

Kepedulian ini muncul untuk meminimalisi laka yang cukup parah di jalan raya.

Tujuan ini demi keselamatan para pengendara sepeda motor yang melintas di jalanan.

Baca Juga: Teks Pidato Lengkap Bertemakan Pergaulan Bebas

Peraturan memakai sepatu di jalanan ini tidak hanya keren, melainkan demi keselamatan.

Halaman:

Editor: Saiful Bahri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x