Korlantas Polri Mengimbau Masyarakat Tidak Mengenakan Sandal Jepit Saat Berkendara

- 15 Juni 2022, 14:02 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menghimbau masyarakat tidak menggunakan sandal jepit saat berkendara. Rabu, 15 Juni 2022
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menghimbau masyarakat tidak menggunakan sandal jepit saat berkendara. Rabu, 15 Juni 2022 /Dok. Korlantas Polri/

SUMENEP NEWS - Irjen Korlantas Polri Firman Shantyabudi pada tanggal 16 Juni 2p22 mengimbau masyarakat tak lagi mengenakan sandal jepit saat mengendarai motor.

Seluruh pemotor di tanah air ini diminta untuk memilih mengenakan sepatu saat berkendara.

Alasan ini diadakan tujuannya demi keselamatan para pengendara sepeda motor yang melintas di jalanan.

Baca Juga: Teks Pidato Lengkap Bertemakan Pergaulan Bebas

Peraturan memakai sepatu di jalanan ini tidak hanya keren, melainkan demi keselamatan.

Ketika pengendara melintas dengan cepat, pengendara juga bersentuhan langsung dengan api dan aspal.

Maka bentuk kepedulian yang dikeluarkan Polisi sudah melaui mufakat musyawarah yang telah dikeluarkan dan dikutip Seumenep News dari Korlantas Polri pada tanggal 13 Juni 2022.

Baca Juga: GRATIS : Link Live Streaming MotoGP Jerman 19 Juni 2022

“Ini sudah komitmen kita mengajak masyarakat tentunya harus tertib dari diri kita sendiri dulu. Masyarakat membantu dengan memunculkan kesadaran, mengajarkan hal-hal yang baik untuk anaknya dan yang paling gampang itu (dari) orang terdekat. Jadi jangan kasih contoh dikira anaknya nggak ngerti bapaknya bilang ‘Deket aja Pak di situ, biar nggak pakai helm’, naik motor pakai sandal jepit,” kata Firman di Polda Metro Jaya, Jakarta, dalam keterangannya, Senin (13/6/2022).

Halaman:

Editor: Saiful Bahri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah