Berdasarkan Hasil Rapat Dewan Guru untuk Menentukan Kelulusan dan mengacu pada Permendikbud Nomor ………………… tentang Penyelenggaraan Ujian yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional, serta Surat Edaran Mendikbud Nomor ………………… tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19), dengan ini siswa tersebut di atas dinyatakan :
Baca Juga: Catatan Wali Kelas di RDM yang Bikin Netizen Gagal Fokus, Penuh Hikmah
LULUS / TIDAK LULUS
dari Sekolah Dasar dengan rata-rata Ujian Sekolah (Nilai Ijazah) = .............
Demikian surat keterangan ini dibuat, untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : ......................
Pada Tanggal 15 Juni 2022
Kepala SD
__________
Link unduh surat Klik disini
Itulah Link download Surat Keterangan Lulus SD atau MI jika Ijazah belum keluar untuk melanjutkan ke jenjang SMP atau MTS format word.***