Cuti Bersama Lebaran Berlangsung 10 Hari, Boleh Mudik Gak Nih?

- 7 April 2022, 09:31 WIB
Cuti bersama lebaran 2022 diumumkan, Kementrian Perhubungan langsung gelar mudik gratis
Cuti bersama lebaran 2022 diumumkan, Kementrian Perhubungan langsung gelar mudik gratis ///Windiyati Retno Sumardiyani/ Pikiran Rakyat

 

SUMENEP NEWS – Cuti bersama lebaran direncanakan akan diberikan selama 10 hari.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy memberikan informasi mengenai informasi cuti lebaran.

Pemerintah akan memberi jatah libur selama 10 hari untuk cuti Lebaran tahun 2022.

Cuti lebaran tersebut dimuali pada 29 April hingga 6 Mei 2022.

Baca Juga: Lama Tak Muncul, Berikut Harga dan Spesifikasi Nokia Edge 2022 yang Menggegerkan Jagat Maya

"Dalam mudik itu nanti Presiden sudah sudah menyetujui ada libur bersama juga itu akan berlangsung 29 April sampai 6 Mei, jadi ada 10 hari libur bersama atau cuti bersama," kata Muhadjir saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini Rabu, 6 April 2022.

Harapannya lebaran kali ini masyarakat dapat melaksanakan tradisi tahunan yakni mudik ke kampung halaman.

Semenjak Covid-19 pemerintah melarang masyarakat untuk mudik, hal ini menyebabkan banyak perantau yang tidak pulang ke kampung halaman saat lebaran.

Halaman:

Editor: Saiful Bahri

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah