SUMENEP NEWS - Pada tahun 2022 ini Kementerian Agama (Kemenag) RI mulai menggunakan kriteria baru Menteri-Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) terkait penentuan awal bulan (hilal) hijriyah yang ditetapkan tahun 2021 lalu.
Sebelumnya, kesepakatan MABIMS dalam penentuan kriteria awal bulan hijriyah adalah ketinggian hilal 2 derajat, elongasi 3 derajat, dan umur bulan 8 jam.