Anggota Polisi yang Gali Liang Kubur, Jajang Saepudin Diganjar Penghargaan

- 21 Maret 2022, 20:08 WIB
Anggota Polres Cimahi, Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Jajang Saepudin, yang diganjar penghargaan atas dedikasinya di lingkungan masyarakat dengan selalu aktif ikut menggali liang kubur manakala ada warga yang wafat.
Anggota Polres Cimahi, Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Jajang Saepudin, yang diganjar penghargaan atas dedikasinya di lingkungan masyarakat dengan selalu aktif ikut menggali liang kubur manakala ada warga yang wafat. /Rameli Agam /

Tanah yang keras, adanya akar-akar pohon besar, liang kubur yang selalu berair, dan lahan berbatu.

 

Rata-rata liang kubur yang digali berukuran 1,2 meter x 2,2 meter dengan kedalaman 1,6 meter, atau sesuai kondisi jasad jenasah.

Baca Juga: Duel Persija Vs PSM Makassar BRI Liga 1 Pekan ke 32 Milik Tim Ibu Kota

Dedikasinya itu berbuah ganjaran apresiasi dari pimpinannya. Dalam sebuah upacara khusus tahun 2021, dia mendapat piagam penghargaan.

 

Selain selalu ikut menggali liang kubur, Jajang Saepudin juga kerap urun rembug di berbagai aktivitas sosial di lingkungan desanya.

 

Di lingkungan tempat tinggalnya, di Desa Cihanjuang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, dia aktif di kepengurusan majelis taklim, kepanitiaan pembangunan masjid dan madrasah, serta mengorganisir kegiatan-kegiatan bakti sosial lainnya.

 

Halaman:

Editor: Khoirul Umam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah