SUMENEP NEWS - Mobil ambulans pembawa pasien kritis saat hendak melahirkan tiba-tiba dihadang oleh mobi Mercedes-Band (Mercy).
Sontak ramai di media sosial bahkan akun Tiktok Direktorat Jendral Pajak RI juga diseret-seret.
Kejadian tersebut berlangsung di jalan tol Tanggerang pada Sabtu, 12 Maret 2022.
Meskipun mobil Ambulans tersebut membunyikan sirene dari jarak jauh, namun tak membuat Mobil Mercy mengalah.
Baca Juga: Jadi Korban Penipuan Robot Trading dan Binary Option di Indonesia, Berikut Layanan Pengaduannya
Saat mobil ambulans berkesempatan menyalip lewat jalur kiri, ternyata pengendara Mobil Mercy itu justru melakukan hal yang sama.
Walhasil, mobil Ambulans menyenggol sedikit samping kiri badan mobil Mercy itu.
Tak disangka, dari hasil rekaman video yang ditangkap sopir Ambulans tersebut, pemilik Mobil Mercy itu mengikuti mobil Ambulans sampai Rumah Sakit.
Pemilik Mobil Mercy itu menghadang mobilnya di depan Ambulans, lalu kemudian turun dan menuju mobil Ambulans yang ter parkir.
Rekaman yang diambil oleh sopir Ambulans mendadak viral di media sosial, warganet mengomentari dengan berbagai macam komentar.
Dikabarkan, kejadian tersebut berlangsung dan terjadi aksi saling lapor ke Pihak Kepolisian.
Sebelumnya, Video tersebut viral di Tiktok, dan diunggah oleh akun Tiktok bernama @ambulance desa sukasirna.
Sebagaimana dalam ciutan postingannya yang menuliskan "Mercy bang jago, yang ngalangin ambulance bawa pasien persalinan ternyata lupa juga bayar pajak, ".
Video tersebut sudah mendapatkan 141.3K like, dan 6396 komentar, serta 1174 share.
Sontak kemudian, para netizen menimpali status tersebut lantaran setelah di cek melalui aplikasi pajak kendaraan online, Mobil Mercy yang dimaksud tidak taat pajak.
Beragam komentar netizen yang menyeret-nyeret akun Tiktok Direktorat Jendral Pajak RI.
"Tak kasih info mazeh, Direktorat Jendral Pajak Indonesia, " tulis akun Tiktok berama doblehh.
"Min, ini boleh di cek dulu pajak-pajaknya, biasanya kalau satu pajak gak bayar, pajak yang lain gak bayar juga," tulis akun Tiktok bernama Look.
Kedua akun tersebut menandakan komentaranya pada akun instagram Direktorat Jendral Pajak RI.***