Kemenag Buka Pendaftaran Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) Tahun 2022, Berikut Cara Daftarnya

- 17 Maret 2022, 12:30 WIB
Link Pendaftaran Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) Tahun 2022 resmi dibuka pada Rabu, 16 Maret 2022 dari Kemenag untuk santri S1 dan S2
Link Pendaftaran Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) Tahun 2022 resmi dibuka pada Rabu, 16 Maret 2022 dari Kemenag untuk santri S1 dan S2 /kemenag/Kemenag
SUMENEP NEWS - Kementerian Agama (Kemenag) membuka Pendaftaran Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) Tahun 2022 resmi dibuka pada Rabu, 16 Maret 2022.
 
PSBB Tahun 2022 dibuka langsung oleh Kementrian Agama (Kemenag) Indonesia melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
 
PSBB tahun 2022 membuka pendaftaran selama satu bulan dari 15 Maret - 15 April 2022.
 
PSBB Tahun 2022 membuka sebanyak 600 Kuota, dengan ketentuan kriteria 80 pilihan program studi yang tersebar di 26 Perguruan Tinggi Mitra PBSB dalam negeri.
 
 
Link pendaftaran PBSB tahun 2022 sudah penulis sediakan untuk anda para santri, berikut dengan syarat dan ketentuannya di akhir artikel ini. 
 
Sekedar informasi, PBSB merupakan program afirmasi dari negara yang dikhususkan untuk kaum sarungan alias santri. Hal itu dilakukan agar para santri bisa mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan studi sarjana dan magister.
 
Berikut jenis beasiswa yang akan diberikan yakni:
 
1. Beasiswa penuh untuk Program Sarjana (S1) paling lama 48 bulan;
 
2. Beasiswa penuh untuk Pendidikan Profesi paling lama 24 bulan; dan
 
3. Beasiswa penuh untuk Program Magister (S2) paling lama 24 bulan.
 
Setelah melihat jenis beasiswa diatas, para santri harus mempersiapkan persyaratan untuk mendapatkan PSBB Tahun 2022.
 
 
Berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi para santri yang akan mendaftar:
 
1. Santri Warga Negara Indonesia.
 
2. Santri yang berasal dari Pesantren yang telah terdaftar di Kementerian Agama, yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Statistik Pesantren (NSP) yang terdaftar pada Kementerian Agama.
 
3. Santri yang berasal dari Satuan Pendidikan (MAS/PDF/SPM/PKPPS/Ma’had Aly) yang diselenggarakan oleh Pesantren dan/atau (MAN/SMA/SMK) yang diselenggarakan dan/atau terintegrasi dan/atau berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pesantren.
 
4. Santri mukim minimal 3 (tiga) tahun berturut-turut yang dibuktikan dengan Surat Keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan Pesantren (format terlampir).
 
5. Memiliki akhlaq terpuji dan layak mengikuti seleksi PBSB yang direkomendasikan oleh Pimpinan Pesantren dibuktikan dengan Surat Rekomendasi dari Pimpinan Pesantren Asal Santri.
 
 
6. Memiliki kemampuan berbahasa Arab.
 
7. Memiliki kemampuan membaca dan memahami Kitab Kuning.
 
8. Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil’alamin.
 
9. Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai nasionalisme, patriotisme serta integritas.
 
10. Memiliki prestasi akademik dan non akademik dengan melampirkan nilai raport 1 (satu) tahun terakhir, piagam atau sertifikat.
 
Khusus untuk program Sarjana  (S1) :
 
a. Santri tingkat akhir atau santri lulusan tahun 2020, 2021 dan 2022 pada Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), Pendidikan Diniyah Formal (PDF), Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS), Madrasah Aliyah Swasta (MAS), Madrasah Aliyah Negeri (MAN), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang diselenggarakan dan/atau terintegrasi dan/atau berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pesantren.
 
b. Berusia maksimal (per 1 Juli 2022):
 
1) 20 (dua puluh) tahun untuk santri tingkat akhir pada MAS/MAN/SMA/SMK yang diselenggarakan dan/atau terintegrasi dan/atau berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pondok Pesantren (lahir padatanggal 1 Juli 2002, 2 Juli 2002, dan seterusnya);
 
2) 23 (dua puluh tiga) tahun untuk santri lulusan SPM/PDF/PKPPS (lahir pada tanggal 1 Juli 1998, 2 Juli 1998,dan seterusnya).
 
Khusus untuk Program Megister (S2):
 
a. Santri Sarjana yang berasal dari SPM/PDF/PKPPS dan MAS/MAN/SMA/SMK yang diselenggarakan dan/atau terintegrasidan/atau berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pondok Pesantren.
 
b. Berusia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun per-tanggal 1 Juli 2022.
 
Jika para santri yang sudah memenuhi persyaratan diatas disilahkan untuk melakukan pendaftaran di laman di bawah ini:
 
Link Pendaftaran PSBB Tahun 2022 : https://ditpdpontren.kemenag.go.id/pendaftaranpbsb/
 
Itulah link Pendaftaran Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) Tahun 2022 resmi dibuka pada Rabu, 16 Maret 2022 dari Kemenag.***
 

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah