PPKM Level 3 Resmi Dibatalkan Oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kenapa?

- 8 Desember 2021, 07:01 WIB
PPKM Level 3 Resmi Dibatalakan Oleh Menteri Koorfinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves)
PPKM Level 3 Resmi Dibatalakan Oleh Menteri Koorfinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) /https://maritim.go.id/

 

SUMENEP NEWS - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan membatalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 jelang periode Natal dan tahun baru (Nataru) secara merata di Indonesia.

Keputusan tersebut disampaikan Luhut Pandjaitan dalam siaran persnya hari ini Selasa, 7 Desember 2021.

Luhut menuturkan, pembatalan PPKM level 3  dilandasi oleh tampaknya tren positif Covid-19 yang menurun, saat ini kondisi pandemi cvovid-19 di Indonesia sudah semakain terkendali.

Baca Juga: Kode Dial Paket Internet Murah Meriah Telkomsel, Terbaru Untuk Anda Para Pecinta Telkomsel

Namun Luhut menekankan bahwa semua pihak perlu meningkatkan kewaspadaan terutama mengingat munculnya varian baru Omicron yang sudah dikonfirmasi di beberapa negara.

“Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri. Namun kebijakan PPKM di masa NATARU (Natal dan Tahun Baru) akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan,” terang Luhut.

Baca Juga: Ironis, Bendera Kebangsaan Indonesia Dilarang Bergibar Dalam Ajang Piala AFF Singapura 2020

Jelang periode natal dan tahun baru (nataru), pemerintah akhirnya resmi membatalkan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia.

Halaman:

Editor: Khoirul Umam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x