SUMENEP NEWS - Berikut ini syarat dan kriteria pendaftaran Pendamping Lokal Desa (PLD) 2021 Kemendesa yang dibuka hari ini.
Dapatkan informasi mengenai syarat dan kriteria pendaftar saat melakukan pendaftaran Pendamping Lokal Desa (PLD) 2021 Kemendesa.
Adapun syarat dan kriteria sudah ada di sini sebelum melakukan pendaftaran Pendamping Lokal Desa (PLD) 2021 Kemendesa.
Seperti diketahui, Tenaga Pendamping Profesional membuka lowongan atau rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) 2021.
Baca Juga: Gerhana Bulan Sebagian 19 November 2021 di Sumenep Hari Ini, Cek Jadwal dan Waktunya Terjadi
Hal ini sesuai dengan surat edaran PENGUMUMAN
Nomor: 1983/PMD.04/XI/2021 TENTANG REKRUTMEN BARU PENDAMPING LOKAL DESA (PLD) T.A. 2021.
Namun, sebelum melakukan pendaftaran, ada beberapa kriteria dan syarat yang harus dipenuhi sebagai berikut ini:
1. Pendidikan minimal SLTA atau Sederajat;
2. Memiliki pengalaman bidang pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun;