Nilai tertera belum termasuk tambahan afirmasi, murni hasil tes.
Nilai akan dikirim ke BKN scr sistem. Cemungut," tulis M. Ridwan dalam status di twitter, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Buah Bisa Dikonsumsi Bagi Penderita Diabetes atau Kencing Manis Agar Gula Darah Tidak Naik
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan jika hasil skor nilai yang keluar setelah peserta menyelesaikan tes PPPK guru 2021 merupakan hasil murni.
Hasil tersebut belum bisa dipastikan kelulusan peserta karena belum ditambahkan afirmasi.
Nilai tersebut akan direkonsiliasi dan ditambahkan dengan afirmasi.
Sekedar diketahui, nilai afirmasi hanya untuk nilai kompetensi teknis.
1. Peserta yang memiliki Sertifikat Pendidik linear dengan jabatan yang dilamar mendapat nilai penuh sebesar 100% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis.
2. Peserta yang berusia di atas 35 tahun terhitung saat pendaftaran dan berstatus aktif mengajar sebagai guru selama 3 (tiga) tahun sampai dengan saat ini berdasarkan data Dapodik mendapatkan tambahan nilai sebesar 15% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis.
3. Peserta dari Penyandang Disabilitas mendapatkan tambahan nilai sebesar 10% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis.