PPPK 2021 Tidak Hanya Untuk Guru, Melainkan KEMENPAN BP Mengeluarkan Keputusan Passing Grade PPPK Non Guru

- 14 September 2021, 11:54 WIB
Pada tahun 2021 ini, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang merisil sebuh passing grade PPPK Non Guru saat ini,
Pada tahun 2021 ini, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang merisil sebuh passing grade PPPK Non Guru saat ini, /Menpan.go.id

SUMENEP NEWS - Pada tahun 2021 ini, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang merisil sebuh passing grade PPPK Non Guru saat ini,

guru PPPK yang mengikuti seleksi pada tahun ini, adalah guru honorer yang ingin masuk dagtar PPPK,

tetapi PPPK saat ini tidak hanya guru saja, melainkan ada passing grade PPPK Non Guru yang telah dirilis oleh Kementrian Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB),

Keputusan tersebut berupa passing grade PPPK Non Guru yaitu telah diatur dalam keputusan Menteri PANRB No. 1128/2021, yang menjelaskan nilai ambang batas seleksi kompetensi untuk pengadaan PPPK yang untuk jabatan fungsional pada tahun anggrana 2021 ini.

Dalam hal tersebut passing grade PPPK Guru maupun Non Guru, selalu mengacu pada nilai kompetensi diri kita masing-masing,

bahkan hal itu tidak ada bedanya dengan kompetensi PPPK Guru, bahkan bisa dikatakan bedanya hanya sedikit saja.

Baca Juga: Informasi Spoiler Tokyo Revengers Episode 24, Minggu 19 September 2021, Baca Di sini

Seperti yang telah dilansir dari www.portalmajalengka.com yang berjudul "Catat Ini Passing Grade PPPK Non Guru 2021, Cek untuk Rincianny" bahwa terkait dengan passing grade PPPK Non Guru 2021, akun Instagram @kemenpanrb merikis sebagai berikut;

Sama halnya kategori guru, pada PPPK Non Giru juga ada 4 seleksi kompetensi. Keempatnya adalah teknis, majajerial, sosial kultural dan wawancara dengan jumlah 145 soal.

Dari jumlah 145 tersebut, soal seleksi kompetensi teknis 90, manajerial 25, sosial kultural 20 dan wawancara 10. Nilai total kumulatif maksimal dari 145 soal tersebut sebesar 690 poin.

Untuk durasi waktu mengerjakan soal sebanyak 130 menit untuk peserta umum. Sementara peserta penyandang disabilitas sensorik netra 165 menit.

Baca Juga: Ternyata Deddy Corbuzier Badannya Lebih Kecil Dari Pada Anaknya, betulkah itu ?

Secara rinci, untuk seleksi kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural 120 menit dan 10 menit wawancara bagi peserta umum. Sementara bagi penyandang disabilitas sensorik netra seleksi kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural 150 menit dan wawancara 15 menit.

Adapun passing grade yang harus diraih peserta untuk kompetensi manajerial dan kuktural sosial masing-masing 130 dan 200 kumulatif maksimal. Untuk kompetensi wawancara 24 dari kumulatif maksimal 40 poin.

Sementara komotensi teknis nilai kumulatif maksimal 450 poin dengan passing grade lihat lampiran pada laman jdih.go.id.

Terkait pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru, Kemenpan RB akan menginformasikan ulang.

Seperti berita sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) merilis nilai ambang batas atau passing grade seleksi kompetensi PPPK 2021.

Terkait passing grade PPPK 2021 terdapat dua kategori. Yakni kategori untuk jabatan fungsional guru dan jabatan fungsional atau non guru.

Adapun passing grade PPPK guru 2021 berdasarkan keputusan Menteri PANRB No. 1127/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Komptensi pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2021.***(Husain Ali/www.portalmajalengka.com)

Editor: Khoirul Umam

Sumber: Majalengka.Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x