Inilah Tugas Dan Wewenang Anggota Pantarlih/PPDP yang Wajib Diketahui

23 Juni 2024, 09:07 WIB
tugas dari pantarlih /ilustrasi/

 

SUMENEP NEWS-Pantarlih, atau Panitia Pendaftaran Pemilih, memiliki beberapa tugas penting dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Tugas-tugas ini sangat krusial untuk memastikan bahwa daftar pemilih yang digunakan dalam pemilu atau pilkada adalah akurat dan mutakhir.

Pantarlih adalah pilar utama dalam pemutakhiran data pemilih yang berkontribusi besar dalam menciptakan pemilu yang adil, jujur, dan berkualitas.

Baca Juga: Apa Makna Dari Logo Hari Jadi Jakarta? Simak Penjelasannya Disini!

Tanpa kerja keras dan dedikasi mereka, proses pemilu mungkin tidak akan berjalan dengan lancar dan terpercaya.

Sebagai bagian dari masyarakat, kita juga harus mendukung kerja Pantarlih dengan memberikan informasi yang akurat dan bersedia untuk diverifikasi demi kesuksesan pemilukada yang akan datang.

Berikut adalah tugas-tugas utama Pantarlih:

1. Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih


Pantarlih melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap data pemilih. Mereka mendatangi setiap rumah tangga untuk memverifikasi data yang ada, memastikan bahwa setiap pemilih yang terdaftar sesuai dengan kenyataan di lapangan.

 2. Verifikasi dan Validasi Data Pemilih
Pantarlih memverifikasi dan memvalidasi data pemilih dengan cara:
- Memastikan bahwa setiap individu yang terdaftar memenuhi syarat sebagai pemilih, seperti memiliki KTP, berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah/pernah menikah.
- Memastikan bahwa data pemilih, seperti nama, alamat, dan status, adalah benar dan terbaru.

Baca Juga: Teks Do'a Untuk Pelantikan Pantarlih/PPDP Pemilukada 2024 Terbaru

3. Pemutakhiran Data Pemilih


Pantarlih mengupdate data pemilih dengan:
- Menambahkan pemilih baru yang telah memenuhi syarat.
- Menghapus pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, seperti yang sudah meninggal, pindah domisili, atau kehilangan hak pilih.

 4. Penyusunan dan Pelaporan Data Pemilih


Pantarlih menyusun laporan hasil coklit dan verifikasi data pemilih. Laporan ini berisi informasi tentang perubahan data pemilih, temuan lapangan, dan masalah yang dihadapi selama proses coklit. Laporan ini kemudian diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

5. Sosialisasi dan Edukasi kepada Masyarakat


Pantarlih juga berperan dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pemutakhiran data pemilih. Mereka menginformasikan kepada masyarakat tentang proses coklit, tujuan dari kegiatan ini, dan pentingnya memberikan data yang akurat.

 6. Koordinasi dengan Pihak Terkait


Pantarlih bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk KPU, PPK, dan pemerintah desa/kelurahan. Koordinasi ini penting untuk memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih berjalan lancar dan efektif.

 7. Menyimpan dan Menjaga Kerahasiaan Data Pemilih


Pantarlih bertanggung jawab untuk menyimpan dan menjaga kerahasiaan data pemilih yang mereka kumpulkan. Data ini harus dilindungi agar tidak disalahgunakan atau bocor kepada pihak yang tidak berwenang.

 8. Penyelesaian Masalah di Lapangan


Selama proses coklit, Pantarlih sering kali menghadapi berbagai masalah, seperti data yang tidak sesuai, pemilih yang sulit ditemui, atau resistensi dari masyarakat. Pantarlih harus mampu menyelesaikan masalah-masalah ini dengan bijak dan efektif.

Baca Juga: Berikut Adalah 10 Aplikasi Editing Vidio Di Android Yang Banyak Digunakan dan Gratis

 9. Melaporkan Temuan Khusus


Jika menemukan hal-hal khusus, seperti data pemilih ganda atau pemilih yang tidak memenuhi syarat namun terdaftar, Pantarlih harus melaporkannya kepada KPU atau PPK untuk ditindaklanjuti.

10. Penggunaan Teknologi


Pantarlih menggunakan alat bantu seperti formulir coklit dan aplikasi digital yang disediakan oleh KPU. Mereka harus menguasai penggunaan teknologi ini untuk mendukung kelancaran proses pemutakhiran data.

Dengan menjalankan tugas-tugas ini, Pantarlih memainkan peran penting dalam memastikan bahwa daftar pemilih yang digunakan dalam pemilu adalah akurat dan mutakhir, sehingga mendukung terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.***

Editor: Khoirul Umam

Tags

Terkini

Terpopuler