Sering Banyak Salah, Bocoran Ukuran Pas Foto CPNS dan PPPK 2023 Saat Upload di Website, Pemula Wajib Tahu Ini

21 September 2023, 10:00 WIB
Bocoran ukuran pas foto CPNS dan PPPK 2023 yang baik dan benar seringkali salah dan membuat pelamar salah dan ditolak oleh sistem /ANTARA/HO-Dok Unnes/

SUMENEP NEWS - Inilah ukuran pas foto CPNS dan PPPK 2023 yang seringkali salah dan membuat ia harus mengupload lagi saat pendaftaran berlangsung.

Ternyata, kesalahan tersebut terletak pada ukuran pas foto CPNS dan PPPK 2023 yang harus dicermati oleh para pelamar di seluruh Indonesia.

Tidak jarang, kesalahan dalam ukuran pas foto CPNS dan PPPK 2023 membuat sistem menolaknya.

Baca Juga: BARU! Download Contoh Soal dan Rangkuman Materi TWK CPNS 2023, Bisa Buat Skor SKD Tembus Nilai 400+

Sebab, sistem sudah mengatur sendiri ukuran pas foto CPNS dan PPPK 2023 serta tidak boleh lebih atau kurang.

Hal tersebut yang jarang sekali disadari oleh para pelamar sehingga mengalami kesulitan dalam melakukan pendaftaran.

Oleh karenanya, berikut ini akan dibahas mengenai berapa ukuran pas foto CPNS dan PPPK 2023 agar diterima oleh sistem.

Baca Juga: Download Contoh Soal dan Ringkasan Materi TIU CPNS 2023, Bisa Buat Skor SKD Tembus Nilai 400+

Cara Mengunggah Berkas dan Swafoto CPNS dan PPPK

Berikut adalah beberapa langkah yang harus dilakukan untuk mengunggah berkas dan swafoto CPNS dengan benar:

1. Calon pelamar harus membuat akun terlebih dahulu melalui laman www.sscn.bkn.go.id.

2. Tekan tombol Login yang terletak di samping kanan atas halaman.

3. Bacalah dengan seksama seluruh informasi dan himbauan yang tersedia.

4. Perlu diingat bahwa setelah proses registrasi selesai, data pelamar tidak dapat diubah.

5. Usia pelamar dihitung pada saat proses registrasi selesai.

Baca Juga: Download Contoh Soal dan Ringkasan Materi TKP CPNS 2023, Bisa Buat Skor SKD Tembus Nilai 400+

6. Masukkan NIK dan kata sandi yang sudah terdaftar pada bagian Login Pendaftaran.

7. Klik tombol "Choose File" untuk mengunggah swafoto yang sudah dipersiapkan sebelumnya.

8. Ikuti instruksi yang ada untuk menyelesaikan proses pengiriman berkas.

Persyaratan Dokumen untuk Melamar CPNS

Untuk mendaftar sebagai peserta CPNS, calon pelamar tidak hanya perlu menyiapkan surat lamaran dan swafoto saja, tetapi juga harus memenuhi persyaratan dokumen yang dibutuhkan. Beberapa dokumen tersebut antara lain sebagai berikut:

1. Scan swafoto dengan format JPG atau JPEG berukuran maksimum 200 Kb.

2. Scan pas foto berlatar merah dengan format JPG atau JPEG berukuran maksimum 200 Kb.

3. Scan KTP dengan format JPG atau JPEG berukuran maksimum 200 Kb.

Baca Juga: Alur Seleksi CPNS 2023 Dibuka Pertengahan Bulan September Agar Tidak Bingung

4. Scan transkrip nilai dengan format PDF berukuran maksimum 500 Kb.

5. Scan surat lamaran dengan format PDF berukuran maksimum 300 Kb.

6. Scan ijazah serta STR atau Serdik dengan format PDF berukuran maksimum 800 Kb.

7. Scan berkas pendukung lainnya dengan format PDF berukuran maksimum 800 Kb.

Contoh Swafoto PPPK dan PPPK

Cara Swafoto dan Pas Foto yang Tepat untuk Mendaftar CPNS 2023

 

Editor: Sauqi Romdani

Tags

Terkini

Terpopuler