17 Agustus 2023 Hari Kamis Apa Menurut Kalender Jawa? Ternyata Dianggap Sakral

2 Agustus 2023, 14:06 WIB
17 Agustus 2023 Hari Kamis Apa Menurut Kalender Jawa? Ternyata Dianggap Sakral /Pixabay/

SUMENEP NEWS - Berikut ulasan 17 Agustus 2023 hari Kamis apa menurut kalender Jawa, ternyata dianggap sakral.

Tanggal 17 Agustus 2023 hari Kamis apa menjadi sorotan khususnya berkaitan dengan kalender Jawa.

Arti 17 Agustus 2023 hari Kamis apa berkaitan dengan weton yang jatuh pada tanggal tersebut.

Baca Juga: Apa Arti Yanasuti? Ini lirik Sholawat Ya Nafsuti Bibliqo

Inilah jawaban 17 Agustus 2023 hari Kamis apa berdasarkan kalender Jawa dan menurut kepercayaan sebagian masyarakat.

Perhitungan kalender Jawa berbeda dengan kalender Masehi dan Hijriah karena terdapat istilah hari, pasaran, dan wuku.

Pada kalender ini terdapat perhitungan hari yang kerap dikenal dengan weton.

Melalui weton acapkali dihubungkan dengan ramalan yang dipercaya oleh sebagian masyarakat Jawa.

Baca Juga: Profil dan Bioata Elly Toisuta, Anggota DPRD Ambon yang Anaknya Diduga Aniaya Hingga Meninggal Dunia

Ramalan ini terus digunakan untuk melihat watak, keberuntungan, sampai masa depan, bahkan hingga sekarang.

Penentuan pelaksanaan acara penting seperti hari baik dan buruk, membangun rumah, hingga pernikahan juga tidak jarang didasarkan pada weton.

Dalam praktiknya weton terdiri dari hari yang tidak dapat dipisahkan dari pasaran, yang mana terdiri dari Legi, Pahing, Pon, Wage, dan Kliwon.

Berdasarkan kalender Jawa tanggal 17 Agustus 2023 merupakan hari Kamis Kliwon Langkir.

Artinya tanggal 17 Agustus 2023 memiliki weton Kamis Kliwon dengan wuku Langkir.

Baca Juga: Tagline HUT RI ke 78: Simak Slogan, Tema Besar, dan Maknanya Tahun Ini, Pilihan Presiden Jokowi

Merujuk pada primbon Jawa orang-orang yang lahir pada Kamis Kliwon diyakini memiliki weton yang sakral.

Dipercaya mereka akan memiliki kepekaan spiritual yang tinggi.

Kamis Kliwon juga diketahui berada di bawah naungan lintang naga.

Demikian ulasan 17 Agustus 2023 hari Kamis apa dalam kalender Jawa yang dianggap sebagai tanggal sakral.***

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler