Apa Arti Dana Pelajar Tanggal 5 Mei 2023? Pastikan Kamu Dapat Beasiswa Ini

1 Mei 2023, 11:00 WIB
Apa Arti Dana Pelajar Tanggal 5 Mei 2023? Pastikan Kamu Dapat Beasiswa Ini /Unsplash/Bayu Syaits

SUMENEP NEWS - Apa arti dana pelajar tanggal 5 Mei 2023? Pastikan kamu dapat beasiswa ini.

Maksud arti dana pelajar pada tanggal 5 Mei 2023 berkaitan dengan beasiswa untuk golongan tertentu.

Pahami arti dana pelajar untuk mengetahui apakah kamu akan menerimanya pada tanggal 5 Mei 2023 mendatang.

Baca Juga: 8+ Contoh Nilai Budaya dalam Cerpen Cerita Rakyat Putri Lopian dari Sumatera Utara

Berikut uraian arti dana pelajar bagi perserta didik di Indonesia yang dikabarkan akan diberikan pada tanggal 5 Mei 2023.

Garis besarnya dana ini hadir guna membiayai pelajar, siswa, atau mahasiswa golongan kurang mampu agar dapat menempuh pendidikan seperti yang lain.

Hampir sama dengan beasiswa dengan kriteria khusus, kriteria gelontoran dana ini hanya mengarah pada KJP Plus yang telah dikenal sebelumnya.

Semua provinsi tidak menerima program ini karena KJP (Kartu Jakarta Pintar) Plus adalah program dari Pemprov DKI Jakarta untuk warganya.

Baca Juga: 10+ Contoh Pekerjaan Buruh di Masyarakat, Nomor 5 Sering Tidak Disadari

Penerima adalah pelajar atau mahasiswa dengan rentang usia 6 hingga 21 tahun.

Baru-baru ini beredar kabar tentang pencairan dana pelajar atau KJP Plus pada 5 Mei 2023.

Sayangnya hal ini belum dapat dipastikan karena belum terdapat pemberitahuan resmi apakah KJP Plus benar-benar akan cair pada tanggal tersebut.

Nominal dari KJP Plus juga berbeda bagi setiap jenjang sekolah.

Dana akan diterima secara berkala untuk biaya SPP dan kebutuhan sekolah.

Baca Juga: Jimat Ayam Aduan Dipercaya Datangkan Keberuntungan dan Kekebalan, Benarkah?

Pada akhirnya dana pelajar dan tanggal 5 Mei 2023 berkaitan dengan program KJP Plus.

Demikian pengertian arti dana pelajar pada 5 Mei 2023 yang beredar baru-baru ini.***

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler