JNE Mengklaim Temuan Bansos Presiden di Depok Sesuai Standar Operasional Penanganan Barang Rusak

1 Agustus 2022, 08:03 WIB
Klarifikasi JNE Soal Penemuan Bansos Presiden Yang Dipendam Dalam Tanah /Instagram @jne.depok

SUMENEP NEWS – Pihak JNE mengklaim terkait pemendaman bansos Presiden di kawasan Depok Jawa Barat telah sesuai dengan standar operasinal penangan barang rusak.

Merespon memberitaan mengenai JNE telah melakukan pelanggaran hukum berupa pemendaman bansos dari presiden di daerah Depok yang semestinya disalurkan kepada warga enerima bantuan.

Sebagaimana Sumenep News melansir dari akun TikTok @Mr. Kurir pada Senin, 1 Agustus 2022, JNE memberikan tanggapan terkait berita distribusi beras bansos ke dalam lima poin berikut:

Poin satu: JNE perusahaan ekspedisi yang didirikan oleh Alm. H. Soeprapto Soeparno pada 1990, mengedepankan nilai berbagi, memberi, menyantuni dan saling menghargai serta menghormati seluruh pihak baik internal maupun eksternal perusahaan.

Baca Juga: Sinopsis Film Pengabdi Setan 2 Tayang di Bioskop Indonesia 4 Agustus 2022

Poin Dua: Sebagai perusahaan ekspedisi logistik, JNE terus berkometmen memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan, serta mendukung program pemerintah dalam proses distribusi beras bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat yang bekerjasama dengan pihak terkait.

Poin Tiga: JNE berkometmen mengikuti peraturan yang berlaku dan menjalankan Standard Operating Procedure perusahaan dengan sebaik mungkin.

Poin Empat: Terkait pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, JNE mengklim tidak ada pelanggaran yang dilakukan pihaknya, dan sudah melalui proses standar penanganan barang rusak sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati dari kedua belah pihak.

Poin Lima: JNE selalu berkometmen mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan.

Baca Juga: Pemerintah Riau Siapkan 15 Kamar Khusus Untuk Jamaah Haji Kloter 5

Itulah tanggapan pihak JNE terkait pemberitaan yang sedang viral temuan bansos presiden yang dipendam di Depok Jawa Barat.

Sebelumnya, dunia maya dibuat heboh terkait temuan beras bansos yang dipendam oleh pihak JNE di sebuah lahan serapan milik keluarga Rudi Samin.

Ahli waris pemilik lahan merasa tidak terima bansos yang harusnya didistribusikan kepada masyarakat penerima bantuan justru dipendam di lahan miliknya yang sudah 9 tahun pihak JNE tidak membayar sewa.***

 

Editor: Khoirul Umam

Sumber: TikTok

Tags

Terkini

Terpopuler