Bansos Presiden Ditumpuk Oknum JNE di Tanah Depok Selama 2 Tahun Awal Covid di Indonesia

31 Juli 2022, 00:09 WIB
Bansos Presiden dipendam oleh oknum JNE di tanah Kampung Serap, Tirta Jaya, Sukma Jaya Depok selama 2 tahun berupa bansos dan beras/ilustrasi /Instagram @kemensosri

SUMENEP NEWS - Kabar viral Bansos Presiden dipendam oleh oknum JNE di tanah Depok selama 2 tahun.

Insiden pemendaman Bansos Presiden di pendam terjadi di lokasi Kampung Serap, Tirta Jaya, Sukma Jaya Depok.

Muhamad Rudi Samin sebagai pemilik lahan akan melaporkan kepada pihak berwajib sesuai dengan prosedur.

Menurutnya, Bansos Presiden yang berupa sembako semestinya disalurkan kepada masyarakat justru dipendam.

Baca Juga: KUNCI JAWABAN Pendidikan Agama Islam (PAI) Kelas 9 Hal 59 SMP dan MTs, Jelaskan Bakti pada Orang Tua

"Tidak disalurkan malah pemendaman ke tanah ini sehingga melawan hukum," katanya dikutip dari YouTube Kontenkreatoryoutube3.

Di sisi lain, disapa Pak Rudi mengungkapkan tanahnya masih belum dibayar selama 9 tahun oleh pihak JNE.

"Dipakai tanah saya selama 9 tahun tapi masih belum membayar," terangnya di depan wartawan.

Atas peristiwa tersebut, pihaknya dan anak buahnya melakukan penggalian dan menemukan barang bukti.

Baca Juga: Kominfo Tutup Beberapa Akses Media Sosial, PayPal Juga Termasuk

Dirinya juga sudah menghubungi pihak kepolisian untuk meyerahkan barang bukti tersebut untuk ditindaklanjuti.

Dirinya mengatakan penggalian dilakukan selama tiga hari dan mencari informasi kepada orang binisial S.

"Saya mulai penggalian selama tiga hari. Kita cari informasi orang orang berinisial S untuk mendapatkan informasi," ungkapnya.

Pihaknya meminta kepada masyarakat untuk mengawal Bansos Presiden dipendam oleh oknum JNE agar segera diproses.

"Tolong nanti di kawal ya," imbuhnya.***

Editor: Sauqi Romdani

Tags

Terkini

Terpopuler