Perisai Ancam Usir Dubes Singapura Terkait Kasus Deportasi UAS, Polda Metro Jaya Pasang Badan

22 Mei 2022, 06:00 WIB
Polisi sebutan ancaman pendukung Ustaz Abdul Somad (UAS) mengusir Duta Besar Singapura sebagai hal yang melawan hukum. /Antara/Rahmad/

SUMENEP NEWS – Organisasi Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (Perisai) mengancam akan mengusir Dubes Singapura terkait kasus deportasi Ustadz Abdul Somad.

Beredar berita tentang ancaman pengusiran oleh Perisai terhadap Dubes Singapura buntut dari kasus deportasi UAS beberapa waktu lalu.

Simak fakta mengenai beredarnya berita tentang ancaman pengusiran Dubes Singapura oleh Perisai sebagai upaya pembelaan terhadap UAS.

Lankah itu dilakukan apabila Dubes Singapura tidak menyampaikan permohonan maaf dalam 2x24 jam mewakili negaranya yang telah menolak kedatangan rombongan Ustadz Abdul Somad.

Baca Juga: Bocoran Kunci Jawaban UTBK SBMPTN 2022 Soshum dan Saintek PDF

Menanggapi hal itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pasang badan dan mengatakan bahwa tindakan ancaman tersebut sangat melawan hukum.

“Tentu kalau pengusiran paksa itu perbuatan melawan hukum. Tidak boleh seperti itu, kita juga tidak mengiginkan hal itu terjadi,” Ujar Zulpan sebagaimana dikutip dari Jendela Cianjur 21 Mei 2022.

Ia menjelaskan bahwa Dubes bertugas mewakili negaranya dan wajib dijamin keselamatannya selama ia bertugas di Indonesia.

Oleh sebab itu Zulpan meminta kepada seluruh pendukung UAS yang tergabung dalam organisasi Perisai untuk mematuhi aturan negara dengan tidak melakukan ancaman pengusiran itu.

Dia mengatakan pihaknya akan pasang badan dan menindak tegas sebagaimana yang diamatakan negara apabila pengusiran tersebut dilakukan.

Baca Juga: 24 Tahun Komunitas Celah Celah Langit, Mewujudkan Komunitas Sebagai ‘Rumah Keluarga’

“Tentunya, kita harus mengikuti aturan yang berlaku. Duta besar ini memiliki perwakilan negara mereka di sini, ada ketentuan dalam hukum internasional juga yang harus diikuti. Polda Metro Jaya sebagai aparat negara akan menjaga semua hal yag sudah diamatkan dalam UU,” tambah Zulpan.

Sebelumnya, pendukung UAS yang tergabung dalam organisasi Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (Perisai) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kedutaan Besar Singapura yang beralamat di Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat, 20 Mei 2022.

Aksi demo itu digelar buntut dari penolakan Singapura terhadap kunjungan UAS beserta rombongan.

Dengan bertajuk “Singapura Sudah Melecehkan Ulama Kami” demo itu digelar di depan Kantor Kedubes Singapura.

Massa menuntut permintaan maaf dari Singapura kepada rakyat Indonesia terutama kepada UAS dan pendukungnya yang telah mendeportasi Ustadz Abdul Somad tanpa adanya keterangan.***

Editor: Khoirul Umam

Tags

Terkini

Terpopuler