Kronologi Ustadz Abdul Somad Ditahan Imigrasi Singapura, Ini Kata Dubes RI

17 Mei 2022, 13:50 WIB
Kronologi Ustadz Abdul Somad Ditahan Imigrasi Singapura, Ini Kata Dubes RI /instagram.com/@ustadzabdulsomad_official/

SUMENEP NEWS  Kronologi ditahannya Ustadz Abdul Somad (UAS) oleh pihak Kantor Imigrasi Singapura menjadi viral di media sosial.

Mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan Kantor Imigrasi Singapura, Ustadz Abdul Somad dikabarkan ditahan dan akan dideportasi.

Di Kantor Imigrasi Singapura itu Ustadz Abdul Somad ditahan dalam ruangan berukuran 1 meter x 2 meter.

Kabar ditahannya Ustadz Abdul Somad oleh Kantor Imigrasi Singapura itu diunggah oleh akun Instagram resminya @ustadzabdulsomad_official, pada Senin sore, 16 Mei 2022.

Baca Juga: Kronologi Nyata Penyebab Kematian Ayu dan Bima Versi Mbah Buyut Simpleman

"UAS di ruangan 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore. Berita lengkapnya saksikan esok wawancara UAS, Selasa 17 Mei 2022," katanya.

Sebagaimana dilansir dari seputartangsel.pikiran-rakyat.com, terlihat Ustadz Abdul Somad memakai masker dan berbaju koko abu-abu, serta mengenakan topi warna gelap.

Juga ada postingan lain yang memperlihatkan Ustadz Abdul Somad tengah berada dalam ruangan berdinding kawat.

Sontak, kabar ditahannya Ustadz Abdul Somad oleh Kantor Imigrasi Singapura itu menuai beragam komentar dukungan netizen.

"Semoga diberikan kesehatan dan keselamatan tuan guru," kata Akun @saputratomyyy.

Baca Juga: Ambil Skin dan Hero ML Gratis dari Montoon Hari Ini Tanggal 18 Mei 2022

"Negeri Islam negeri Melayu yang sudah dikuasai kafir," komen akun @ivanadharicalm.

"Sehat selalu tuan guru," ujar akun ddn.design_.

Terkait kabar dugaan Ustadz Abdul Somad ditahan Kantor Imigrasi Singapura dan akan dideportasi, Duta Besar (Dubes) RI untuk Singapura, Suryopratomo, mengatakan, Ustadz Somad tidak dideportasi.

Tapi ada persyaratan izin yang belum dipenuhi oleh Ustadz Abdul Somad untuk berkunjung ke Singapura.

“Ustadz Abdul Somad tak dapat izin masuk Singapura sebab tak memenuhi syarat warga asing masuk Singapura. Tidak dideportasi karena beliau belum masuk Singapura,” ujar Suryopratomo, Selasa, 17 Mei 2022.

Sebelumnya, pada Desember 2017, Ustadz Abdul Somad juga pernah mengalami perlakuan tidak menyenangkan ketika berkunjung ke Hong Kong.

Baca Juga: Fakta Menarik Volland Humonggio yang Jarang Diketahui, Pemeran Film Mumun 2022

Saat itu, begitu mendarat di bandara Hong Kong, sejumlah orang mendeportasinya.

Petugas Imigrasi Hongkong menjelaskan bahwa negara mereka tidak dapat menerima Ustadz Abdul Somad, tanpa penjelasan alasan penyebabnya. ***

 

Editor: Khoirul Umam

Tags

Terkini

Terpopuler