Tata Cara Pemasangan Bendera Merah Putih di Rumah yang Baik dan Benar, Jangan Sampai Salah!

- 9 Agustus 2023, 12:30 WIB
Simak panduan dan tata cara pemasangan bendera merah putih di rumah yang baik dan benar agar sama sama memeriahkan 17 Agustus HUT RI ke 78./ Unsplash @Bisma Mahendra
Simak panduan dan tata cara pemasangan bendera merah putih di rumah yang baik dan benar agar sama sama memeriahkan 17 Agustus HUT RI ke 78./ Unsplash @Bisma Mahendra /

SUMENEP NEWS - Inilah tata cara pasang bendera Merah Putih yang baik dan benar selama bulan Agustus hari ini.

Simak panduan dan tata cara pemasangan bendera Merah Putih di rumah yang baik dan benar agar sama sama memeriahkan 17 Agustus.

Adapun tutorial tata cara pasang bendera Merah Putih di rumah maka masyarakat dapat mengikuti di sini.

Baca Juga: 15 Pantun Berlanjut Tema Hari Kemerdekaan Sederhana untuk Anak SD dan SMP

Tahun ini, Indonesia akan memperingati hari kemerdekaan yang ke-78 tahun. Artinya sudah 78 tahun Indonesia merdeka sejak 17 Agustus 1945.

Setiap tahunnya, masyarakat Indonesia diwajibkan mengibarkan Bendera Merah Putih menjelang perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia atau HUT RI. Pengibaran Bendera Merah Putih dapat dilakukan mulai dari tanggal 1 hingga 31 Agustus 2022.

Meskipun sudah menjadi rutinitas, pemasangan bendera merah putih tetap ada aturannya. Aturan pasang bendera Merah Putih di rumah dan ukuran yang benar tercantum dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Bagaimana sih isi peraturannya? Berikut daftar aturan memasang bendera merah putih.

Baca Juga: Mahasiswa Baru Wajib Tahu! Ini 8 Barang yang Harus Dibawa Ketika Ngekos Pertama Kali di Perantauan

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah