Bagaimana Hukum Lupa Membaca Niat Puasa Ramadhan? Yuk Cari Tahu Disini

- 13 Maret 2024, 19:20 WIB
Bagaimana Hukum Lupa Membaca Niat Puasa Ramadhan? Yuk Cari Tahu Disini
Bagaimana Hukum Lupa Membaca Niat Puasa Ramadhan? Yuk Cari Tahu Disini /Unsplash.com/Fadkhera Official/

SUMENEP NEWS - Lupa niat puasa Ramadhan merupakan pengalaman yang sering dijumpai di kalangan umat Islam. Kebingungan pun muncul, apakah puasa mereka tetap sah atau tidak?

Umumnya, mereka tetap meneruskan puasanya tanpa mengetahui hukumnya dalam Islam. Hal ini wajar terjadi, mengingat kesibukan dan berbagai faktor lainnya yang dapat menyebabkan kelalaian.

Namun, penting bagi umat Islam untuk memahami hukum terkait lupa niat puasa Ramadhan. Pengetahuan ini membantu mereka untuk menentukan langkah selanjutnya, sehingga puasanya dapat diterima oleh Allah SWT.

Baca Juga: Fitur Terbaru Shopee Garansi Tepat Waktu: Ayu Ting Ting, Komeng, dan Lesti Kejora Makin Puas Belanja Online

Niat bagaikan fondasi dalam sebuah bangunan. Ia menjadi syarat sahnya suatu ibadah, dan tanpanya, ibadah tidak akan diterima oleh Allah SWT.

Hukum Ketika Lupa Niat Puasa Ramadhan

Dikutip dari laman Kementerian Agama (Kemenag), salah satu syarat agar ibadah dianggap sah adalah niat puasa. Setelah Matahari terbenam hingga sesaat sebelum fajar terbit, Anda dapat membaca niat.

Jika seseorang tidak berniat berpuasa, puasanya dianggap tidak sah. Namun, niat dapat diucapkan hanya melalui hati, bertekad, atau bahkan tidak diucapkan melalui mulut atau hati.

Meskipun tidak diucapkan di mulut, niat untuk berpuasa yang ada dalam hati saja sebenarnya sudah sah. Berbicara tentang niat ini dapat membantu hati tetap fokus dan menjadi lebih mantap.

Ini menunjukkan bahwa membacakan niat puasa di mulut bukanlah sesuatu yang wajib, tetapi itu termasuk dalam sunnah. Imam Syafi'i menjelaskan hukum ini dengan mengatakan:

Baca Juga: TERBARU! Jadwal Sholat dan Imsakiyah Ramadhan 2024 untuk Wilayah Kabupaten Pangandaran, Download Disini!

"Makan sahur tidak dengan sendirinya dapat menggantikan kedudukan niat, kecuali apabila terbersit (khathara) dalam hatinya maksud untuk berpuasa." (al-Fiqh al-Islami, III, 1670-1678).

Bisa disimpulkan dari ucapan Imam Syafi'i bahwa jika seseorang lupa membaca niat puasa, jawabannya adalah tidak sah. Puasa tidak sah bahkan jika seseorang ikut makan sahur.

Oleh karena itu, jika seseorang lupa dan tidak mengucapkan atau meniatkan untuk berpuasa, mereka harus menggantinya dengan puasa lain pada waktu yang lebih tepat.

Namun, menurut NU Online, orang yang lupa membaca niat puasa Ramadhan pada malam harinya dapat melakukannya di pagi hari.

Namun, dengan catatan bahwa tujuan yang dibacakan dipahami dan diniati sebagai sifat taqlid atau mengikuti apa yang diajarkan Abu Hanifah, penjelasan berikut diberikan.

Baca Juga: INFO TERUPDATE! Prakiraan Cuaca Hari Ini Rabu, 12 Maret 2024 di Kabupaten Pangandaran

"Dalam kitab Al-Majmû' disebutkan, disunnahkan bagi orang yang lupa berniat puasa di bulan Ramadhan untuk berniat pada pagi hari karena bagi Imam Abu Hanifah hal itu sudah mencukupi, maka diambil langkah kehati-hatian dengan niat. Niat yang demikian itu mengikuti (taqlid) Imam Abu Hanifah. Bila tidak diniati taqlid maka ia telah mencampurkan satu ibadah yang rusak dalam keyakinannya dan hal itu haram hukumnya." (Ibnu Hajar Al-Haitami, Al-Fatâwâ Al-Fiqhiyyah Al-Kubrâ, juz IV, hal. 307).

Hukum ini hanya berlaku untuk orang yang lupa, bukan untuk orang yang sengaja tidak berpuasa.

Bacaan Niat Puasa

Sebaiknya selalu membacakan niat puasa Ramadhan di malam hari sebelum memulainya daripada harus menggantinya karena lupa. Niat puasa Ramadhan cukup singkat dan mudah diingat. Berikut bacaannya:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin 'an ada'i fardhi syahri Ramadhana hadzihis sanati lillahi ta'ala.

Artinya: "Aku niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban puasa bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Taala"

Sementara niat puasa untuk satu bulan penuh, sebagai berikut:

نَوَيْتُ صَوْمَ جَمِيْعِ شَهْرِ رَمَضَانِ هٰذِهِ السَّنَةِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma jami'i syahri ramadhani hadzihis sanati fardhan lillahi ta'ala.

Baca Juga: Klaim 12 Kode Voucher Lazada Hari ini 13 Maret 2024, Ada Diskon 80 dan 90 persen

Artinya: "Aku niat berpuasa di sepanjang bulan Ramadhan tahun ini dengan mengikuti pendapat Imam Malik, wajib karena Allah Taala."

Untuk menghindari lupa niat, umat Islam dianjurkan untuk memperkuat niat di malam hari sebelum tidur. Konsultasi dengan ulama juga dapat dilakukan jika masih terdapat keraguan terkait hukum lupa niat puasa Ramadhan. Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan dengan lebih tenang dan khusyuk.***

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah