Perempuan Melamar Laki Laki Dalam Islam Bolehkah? Begini Kata Ustadz Abdul Somad

- 5 Januari 2024, 06:30 WIB
Ustadz Abdul Somad memberikan penjelasan mengenai perempuan melamar laki laki dalam islam yang belakang ini banyak dipersoalkan
Ustadz Abdul Somad memberikan penjelasan mengenai perempuan melamar laki laki dalam islam yang belakang ini banyak dipersoalkan /

Ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, seperti perasaan kuat terhadap seseorang atau kondisi tertentu yang membuat laki-laki tersebut enggan melamar. Dalam kasus seperti ini, seorang perempuan dapat mengajukan lamaran dengan cara yang sopan dan sesuai etika Islam.

Sikap dan pendekatan dalam melamar, baik oleh laki-laki atau perempuan, diingatkan untuk tetap dalam batas-batas ajaran Islam. Ada nilai-nilai yang harus dijaga seperti kesopanan, kehormatan, dan tidak melibatkan hal-hal yang bertentangan dengan prinsip-prinsip agama.

Ketika seorang perempuan memilih untuk melamar laki-laki, penting bagi keduanya untuk berkomunikasi secara terbuka dan jujur tentang niat dan harapan masing-masing dalam pernikahan.

Hal ini sesuai dengan ajaran Islam yang menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi yang baik dalam hubungan pernikahan. Meskipun jarang terjadi, melamar dalam konteks perempuan dapat menjadi pilihan yang sah selama semua tindakan dan niat dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Baca Juga: Jodoh Tak Kunjung Datang, Begini Nasehat Ustadz Abdul Somad

Dikutip dari kanal youtube AF Dakwah Official, Ustad Abdul Somad memberikan penerangan, bolehkah seorang akhwan  menjemput jodoh ?

Didalam video tersebut UAS Menjelaskan, Bahwa wanita boleh melamar laki-laki terlebih dahulu, tapi disini UAS menekankan laki-laki yang shaleh.

 

“Boleh menawarkan diri kepada orang shaleh, dengan syarat tidak mengumbar itu kepada orang lain, sehingga menyebabkan malu.”

“Istri Nabi Muhammad sayyidah Khodijah melamar Nabi terlebih dahulu” dalam dalil yang kedua boleh melamar laki laki terlebih dahulu asalkan menggunakan wali.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah