Sejarah Singkat Berdirinya Hari Santri Nasional, Siapakah Penggerrak Pertama Resolusi Jihad?

- 21 Oktober 2022, 18:43 WIB
Sejarah terciptanya Hari Santri Nasional, yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober adalah karena tidak lain untuk mengenang perjuangan
Sejarah terciptanya Hari Santri Nasional, yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober adalah karena tidak lain untuk mengenang perjuangan /Tangkap layar YouTube.com/Shofi Ainur Rohmah/

SUMENEP NEWS-Sejarah terciptanya Hari Santri Nasional, yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober adalah karena tidak lain untuk mengenang perjuangan jihad para santri.

Karena dalam melawan penjajah, pada tanggl 22 Oktober 1945 santri juga melakukan perlawan.

Sehingga pada tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional sejak tahun 2015.


Hari Santri Nasional, sejatinya adalah tidak lain dan tidak bukan sebagai penghormatan kepada Negara terhadap perjuangan para kyai dan santri dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia saat terjadinya perang fisik di era revolusi.

Baca Juga: Twibbon Terbaru Untuk Memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2022

Kegiatan tersebut biasanya meliputi upacara, perlombaan serta berbagai acara islami dan masih banyak lainnya.

Bercermin pada studi tersebut, Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemudian mengeluarkan keputusan bersejarah yakni dengan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 tentang penetapan Hari Santri.

Sejarah kemerdekaan tidak lepas dari resolusi Jihad.

Dimana KH. Hasyim Asy'ari menyerukan agar menjadi Resolusi Jihad.

 
Dalam isi Resolusi Jihad itu, KH. Hasyim Asy’ari menyerukan kepada para kyai serta para santri di Indonesia untuk berkewajiban berjihad mempertahankan NKRI dari tentara penjajah Belanda dan Inggris yang ingin mencoba menguasai kembali tanah air.

Seruan Resolusi Jihad yang dirumuskan para kyai itu, kemudian menjadi salah satu pemantik dan pemicu kobaran persatuan nasional antara para tokoh agamis, nasionalis dan pejuang revolusi.

Baca Juga: Twibbon Terbaru Untuk Memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2022

Adapun isi Resolusi Jihad yang diserukan KH. Hasyim Asy’ari sebagai berikut:

“Berperanglah menolak dan melawan penjajah itu hukumnya fardlu ‘ain (yang harus dikerjakan oleh tiap-tiap orang Islam, laki-laki, perempuan, anak-anak, bersenjata maupun tidak), bagi yang berada dalam jarak lingkaran 94 km dari tempat masuk dan kedudukan musuh.

Bagi orang-orang yang berada di luar jarak lingkaran tadi, kewajiban itu berubah jadi fardhlu kifayah yang cukup dikerjakan sebagian saja.”

Itulah sejarah singkat adanya peringatan Hari Santri Nasional 22 Oktober 2022.***

Editor: Khoirul Umam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah