Refleksi Hari Santri Nasional 22 Oktober 2022, Ada Kesadaran Dalam Semangat Kebangsaan dan Keberagaman

- 21 Oktober 2022, 13:45 WIB
Refleksi Hari Santri Nasional 22 Oktober 2022 disebut-sebut ada kesadaran dalam semangat kebangsaan dan keberagaman dari Hasyim Asyari
Refleksi Hari Santri Nasional 22 Oktober 2022 disebut-sebut ada kesadaran dalam semangat kebangsaan dan keberagaman dari Hasyim Asyari /ANTARA FOTO/ Syaiful Arif

SUMENEP NEWS – Inilah refleksi Hari Santri Nasional 22 Oktober 2022 disebut-sebut ada kesadaran dalam semangat kebangsaan dan keberagaman.

Adanya kesadaran dalam semangat kebangsaan dan kebaragaman di refleksi Hari Santri Nasional ini sebagai resolusi jihad.

Ditetapkannya Hari Santri Nasional 22 Oktober 2022 sebagai juga fatwa untuk menyerang kolonial di Surabaya.

Dalam Hari Santri Nasional 22 Oktober 2022 yang disebut sebagai resolusi jihad ini dikeluarkan oleh KH Hasyim Asyari dan Rais Akbar PBNU.

Baca Juga: KUNCI JAWABAN Pendidikan Agama Islam (PAI) Kelas 7 SMP Halaman 212, Haji, Umrah, dan Melempar Jumrah

Diketahui bahwa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo menetapkan di tanggal 22 Oktober 2022 ini sebagai Hari Santri Nasional.

Dimana dalam penetapan ini dilakukan di tahun 2015 melalui Kepres No. 22 tahun 2015 tentang penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.

Diketahui sebelumnya, pada tanggal 22 Oktober 2022 telah dicatat di tanggak 22 Oktober 1945 sebagai fatwa untuk melawan kolonial di Surabaya oleh KH Hasyim Asyari dan Rais Akbar PBNU.

Setelah dikeluarkannya resolusi jihad oleh KH Hasyim Asyari ini merupakan bukti telah ada kesadaran dalam semangat kebangsaan dan keberagaman.

Baca Juga: KUNCI JAWABAN Pendidikan Agama Islam (PAI) Kelas 7 SMP Halaman 206, Pembagian Zakat Menurut Ulama

Seperti yang diucapkan KH Hasyim Asyari, para ulama dan negarawan di Indonesia di zaman dahulu tidak pernah memisahkan antara kebangsaan dan keberagaman.

“Dari segi militer, resolusi jihad merupakan strategi militer yang sangat brilian. Di lain sisi, ini adalah pengamalan nilai agama untuk membela negara,” Ujar Fachrul Razi.

Fachrul Razi menuturkan kembali bahwa, “Resolusi jihad itu adalah salah satu produk Nahdlatul Ulama yang sangat strategis dan semua bangga dengan resolusi jihad itu,” Ujarnya.

Dalam resolusi jihan ini KH Hasyim Asy’ari menerangkan bahwa radius 68 km ketika ada penjajah Belanda hukum fardu ’ain bagi muslim untuk melawannya. Tapi, kalau di luar fardu kifayah.

Baca Juga: KUNCI JAWABAN Pendidikan Agama Islam (PAI) Kelas 7 SMP Halaman 202, Sholat Bagi Orang Sakit

Fachrul Razi meminta kesadaran berbangsa dan beragama untuk terus-menerus dijaga oleh umat beragama di negara Indonesia.

Diketahui bahwa Presiden, Joko Widodo mengatakan di tahun 2016 pada Hari Santri Nasional bahwa meski berusia 71 tahun api semangat jihad tidak boleh padam.

“Api semangat jihad harus dimasukkan dalam membentuk kemerdekaan, semangat kemerdekaan, semangat kebangsaan, juga semangat keindonesiaan para santri di tanah air,” Ujarnya.

Dengan menyalakan api jihad ini akan menghadapi kebodohan dan ketimpangan sosial yang telah terjadi di negara Indonesia.

Baca Juga: Refleksi HSN 22 Oktober 2022 Sebagai Bentuk Dalam Pengamalan Nilai Agama Untuk Membela Negara

Bapak Jokowi melihat bahwa kekuatan yang besar semata-mata bukan dari penduduk dan kekayaan alam yang melimpah akan tetapi, kekuatan yang besar itu ada di dalam semangat kebangsaan.

Dengan memelihara semangat cinta tanah air dari para ulama dan nenek moyang akan dapat meningkatkan kemampuan.

"Terutama mengasah diri di bidang ilmu pengetahuan teknologi dan berprestasi di bidang olahraga, serta tidak lupa membangun kepribadian bangsa dengan menyemarakkan seni dan budaya," Tutur Presiden Joko Widodo.

Demikian paparan dari refleksi Hari Santri Nasional 22 Oktober 2022 disebut-sebut ada kesadaran dalam semangat kebangsaan dan keberagaman.***

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah