7 Hal yang Membatalkan Puasa, Simak Untuk yang Sedang Menjalankan Puasa Ramadhan

- 4 April 2022, 09:14 WIB
Minum Obat Saat Puasa Ramadhan, Perhatikan Waktunya Agar Tetap Sehat
Minum Obat Saat Puasa Ramadhan, Perhatikan Waktunya Agar Tetap Sehat /Andrea Piacquadio/Pexels

 

SUMENEP NEWS – Berikut merupakan 7 hal yang membatalkan puasa.

Puasa ialah kegiatan menahan diri dari segala yang membatalkan dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.

Puasa Ramadhan dihukumi wajib bagi setiap muslim. Kewajiban berpuasa ini berdasarkan dalil surat al-Baqarah ayat 183.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ – ١

latin: yā ayyuhallażīna āmanụ kutiba 'alaikumuṣ-ṣiyāmu kamā kutiba 'alallażīna ming qablikum la'allakum tattaqụn

Baca Juga: Kenali Sosok Perempuan Yang Menjadi Ikon Google Doodle, Siapa Herawati Diah?

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."

Bulan Ramadhan ialah bulan penuh ampunan dan keberkahan, dimana pada bulan ini Al-Qur’an diturnkan yang sekarang menjadi pedoman hidup umat muslim.

Dikutip dari laman NU Online berikut merupakan 7 hal yang membatalkan puasa.

 Baca Juga: Profil dan Biodata Putri Kusuma Wardani Terlengkap Mulai Umur, Tinggi Badan hingga Akun Instagram

  1. Berobat dengan cara memasukkan obat atau benda sing melalui qubul (lubang bagian depan) atau dubur (lubang bagian belakan).Misalnya pengobatan yang sedang dijalani penderita ambeien maupun orang yang memasang kateter urin.

 

  1. Masukknya sesuatu ke dalam tubuh secara disengaja.Artinya, jangan sampai ada sesuatu yang masuk ke dalam tubuh melalui salah satu lubang yang berpangkal pada orangan bagian dalam (jauf) seperti hidung, mulut, dan telinga. Apabila tidak sengaja, maka puasa tetap sah.
  1. Muntah secara disengaja, seseorang yang muntah secara disengaja akan membatalkan puasa. Namun apabila seseorang tersebut muntah secara tidak sengaja maka puasanya tidak batal apabila tidak ada muntahan yang ditelan.

 

  1. Jima’ atau melakukan hubungan suami istri di siang hari.Bukan hanya membatalkan puasa, namun seseorang muslim yang sedang menjalankan puasa Ramadhan lalu ia dan pasanganna berjima’ saat siang hari maka ia akan dikenai denda (kafarat). Denda tersebut yakbi melaksanakan puasa di luar bulan Ramadhan selama dua bulan berturut-turut. Apabila tidak mampu maka harus memberi makan satu mud (0,6) kg beras atau ¼ liter beras) kepada 60 fakir miskin.

 

  1. Keluar air mani (Sperma) sebab bersentuhan kulit. Mani yang keluar karena onani maupun karena berjima’. Apabila mani keluar karena mimpi basah maka tidak membatalkan puasa.

 

  1. Haid atau nifas, saat siang hari ketika berpuasa. Perempuan yang sedang mengalami haid atau nifas maka batal puasanya, dan wajib mengqadha di lain hari.

 

  1. Mengalami gangguan jiwa, seorang yang kehilangan kewarasan, gila (junun) saat sedang berpuasa, maka batal puasanya. Orang yang sedang melaksanakan puasa Ramadhan di siang hari lalu gila maka batal puasanya. Orang tersebut memiliki kewajiban mengqadanya di lain hari ketika ia sudah sembuh.

Baca Juga: Hasil Final Orleans Master 2022: Putri Kusuma Wardani Juara Usai Kalahkan Iris Wang

Itu merupakan 7 hal yang membatalkan puasa, semoga bermanfaat.***

 

Editor: Saiful Bahri

Sumber: NU Online


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah