2. Berobat dengan cara memasukkan obat atau benda melalui qubul dan dubur
Melakukan pengobatan dengan cara memasukkan obat atau benda melalui qubul (lubang bagian depan) dan dubur (lubang bagian belakang) menjadi salah satu penyebab batalnya puasa.
Pengobatan macam ini seperti pengobatan yang dilakukan oleh penderita ambeien atau orang yang sakit dengan pengobatan memasang kateter urin.
3. Muntah dengan sengaja
Muntah yang disengaja dapat membatalkan puasa Anda, namun jika muntah tersebut tidak sengaja maka puasanya tidak batal selama tidak ada muntah yang ditelan.
Baca Juga: DPR Setuju Harga Pertamax 2022 Capai Rp 16.000 per Liter, Pertalite Kembali Diminati Warga
4. Lakukan hubungan suami istri di siang hari
Melakukan hubungan suami istri di siang hari juga bisa menyebabkan puasa Anda batal. Tidak hanya membatalkan puasa, tetapi orang yang melakukan hubungan suami istri di siang hari dikenai denda (kafarat).
Denda tersebut berupa melakukan puasa (di luar Ramadhan) selama dua bulan berturut-turut. Jika tidak ingin melakukannya maka Anda harus memberi makan satu mud (0,6 beras atau satu per empat liter beras) kepada 60 fakir miskin.
5. Keluarnya air mani (sperma) sebab adanya sentuhan kulit