Bolehkah Begadang Sampai Sahur, Ternyata Ini Hukumnya Menurut Pandangan Islam

16 Maret 2024, 13:30 WIB
Bolehkah Begadang Sampai Sahur, Ternyata Ini Hukumnya Menurut Pandangan Islam /Sander Sammy

SUMENEP NEWS - Ada beberapa cara orang menunggu waktu sahur, seperti dengan tidur ataupun dengan begadang. Namun bagaimana sebenarnya pandangan islam tentang begadang sampai sahur.

Sahur merupakan waktu yang paling penting dalam ibadah puasa. Meski hukum sahur yaitu sunnah namun sahur sangat dianjurkan untuk orang yang hendak berpuasa. Pasalnya, di dalam waktu sahur terdapat banyak sekali keutamaan-keutamaan diantaranya yakni sahur merupakan kesempatan kita untuk mengisi “amunis”, sehingga dapat menjalankan puasa selama seharian penuh.

Tak hanya itu, waktu sahur juga banyak lagi keutamaanya. Maka dari itu, banyak orang yang tak ingin melewatkan sahur. Bahkan sebagian orang memilih untuk begadang supaya waktu sahur tidak terlewatkan.

Baca Juga: Sinopsis Private Bodyguard Episode 5 dan 6 Lengkap Nama Pemeran dan Tanggal Tayang

Lantas bagaimana hukum begadang sampai sahur?

Macam-Macam Hukum Islam

Berikut ini macam-macam hukum dalam islam:

1. Wajib : Status hukum islam yang harus dikerjakan. Apabila dikerjakan mendapat pahala, jika tidak dikerjakan mendapatkan dosa.

2. Sunnah : Jika dilakukan maka akan mendapatkan pahala, jika tidak dikerjakan tidak akan mendapatkan dosa.

3. Haram: Jika dilakukan maka akan mendapatkan dosa, jika tidak dilakukan mendapatkan pahala.

4. Makruh: Jika dilakukan maka tidak akan berdosa, jika tidak dilakukan akan mendapatkan pahala.

5. Mubah: Jika dilakukan tidak akan mendapatkan pahala atau dosa, jika ditinggalkan juga tidak mendapatkan pahala atau dosa.

Baca Juga: Kegiatan Ramadhan Anak TK 2024 Asyik, Menarik, dan Lengkap : Mengasah Otak Anak Untuk Berfikir

Hukum Begadang Sampai Sahur

Hukum begadang sampai sahur adalah sebagai berikut:

· Baik dan DIanjurkan

Hukum begadang sampai sahur bisa baik dan dianjurkan dengan catatan untuk menghidupkan malam-malam Ramadhan, seperti berdzikir, doa, tadarus Al-Qur'an, shalat, dan ibadah-ibadah lainnya yang merupakan perkara sunnah. Apalagi pada malam Lailatul Qadr dan menjelang 10 malam terakhir Ramadhan.

Sebagaimana dalam hadits Aisyah RA yang berbunyi:

“Adalah Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam biasa menggabungkan antara shalat (malam) dan tidur. Lalu, bila telah tiba 10 ( malam terakhir), beliau berdagang dan mengencangkan ikat pinggang”. (HR Ahmad 25136, hadis ini sanadnya dhaif namun maknanya shahih).

Harus dicatat dan digaris bawahi, bahwasannya begadang ini diperbolehkan asalkan tidak meninggalkan waktu shalat shubuh ataupun dzuhur. Karena orang akan cenderung mengantuk sehingga pada dua waktu shalat itu orang masih tertidur pulas.

Baca Juga: Cara Membuat Lodeh Tempe Gembos Kacang Panjang Masak Pedas : Makanan Berkuah untuk Berbuka Puasa 2024

· Makruh

Begadang sampai sahur akan menjadi makruh, apabila digunakan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang bukan beribadah seperti Chatting, makan-makan, kumpul-kumpul untuk bercerita, dll.

Seperti hadist Nabi yang artinya:

Bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam membenci tidur sebelum shalat Isya dan ngobrol-ngobrol begadang setelahnya (HR Bukhari, 568).

Namun harus diingat lagi untuk jangan melalaikan waktu shalat shubuh maupun dzuhur. Jika hal tersebut tetap dilalaikan maka hukumnya pun menjadi haram

· Haram

Begadang akan menjadi haram apabila dilakukan untuk melakukan perbuatan yang dilarang oleh agama seperti perbuatan maksiat, ghibah, ataupun mabuk-mabukkan, dan juga pacaran, dll. ***

 

Editor: Sauqi Romdani

Tags

Terkini

Terpopuler