Jangan Sampai Lupa Membayar Zakat Fitri Berikut Kami Berikan Waktu Membayar Yang Utama

1 Mei 2022, 17:01 WIB
Membayar Zakat /Pixabay/ImageParty/

SUMENEP NEWS-Rukun Islam yang ke empat adalah membayar zakat. Ada dua jenis zakat yaitu zakat mall dan zakat fitrah.

Zakat fitrah sangat khusus hanya bisa dilakukan setiap bulan Ramadhan menjelang Idul Fitri. Dan, membayar zakat fitrah ke para mustahik lebih utama di akhir Ramadhan.

Zakat fitrah berarti kita menyisihkan harta kita sesuai hitungan yang telah diatur dalam agama Islam.

Hukum membayar zakat fitrah 2022 ini juga wajib, terdapat hadits Rasulullah SAW yang membahas zakat fitrah, yang artinya :

Baca Juga: Berikut Adalah Manfaat Silaturrahim Di Hari Raya Idul Fitri

"Dari Ibnu Umar bahwasannya, Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadhan kepada semua orang Islam, orang yang merdeka, atau hamba sahaya laki-laki atau perempuan, sebanyak 1 sha' (3,1 liter) kurma atau gandum." (HR.Muslim:1635).

Inilah kapan waktu terbaik bayar Zakat Fitrah lengkap dengan tata cara dan juga besaran yang nantinya harus dibayarkan.

Untuk melakukan pembayaran Zakat Fitrah sendiri dapat dilakukan sesuai dengan waktu yang telah dianjurkan, hal ini dapat diketahui berdasarkan pada salah satu penjelasan.

Sedangkan waktu wajib untuk melakukan pembayaran Zakat Fitrah itu sendiri yaitu berlaku pada saat mulai tenggelamnya matahari terakhir di bulan Ramadhan hingga waktu sebelum melaksanakan Shalat Idul Fitri.

Baca Juga: Download Video Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitrih 1443 Hijriah Keren Secara Gratis, Ini Linknya

Mengenai berapa besaran yang dapat dikeluarkan dalam rangka membayar Zakat Fitrah sendiri dapat dilakukan dengan memberikan bahan pokok seperti beras maupun menggantinya dengan uang.

Dikutip dari laman Baznas.go.id, besaran atau jumlah yang harus dibayarkan dalam rangka membayar Zakat Fitrah yaitu jika menggunakan beras atau makanan pokok yaitu 2,5 kilogram atau setara dengan 3,5 liter.

Berikut adalah niat zakat fitri yang dapat anda baca ketika melakukan zakat.

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Latin: Nawaitu an ukhrija zakâtal fithri ‘an nafsî fardhan lillâhi ta’âlâ.

Baca Juga: Teks Takbiran terlengkap yang Dapat Anda Dapatkan Disini

Artinya, “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Itulah yang dapat kami informasikan seputar zakat fitri.***

Editor: Khoirul Umam

Tags

Terkini

Terpopuler