Tertahan di Imigrasi Arab Saudi, 46 WNI Dipulangkan Kembali ke Tanah Air

- 4 Juli 2022, 19:40 WIB
46 WNI Tertahan di Imigrasi Saudi, Kemenag: Kita Dalami Agar Tidak Terulang Lagi
46 WNI Tertahan di Imigrasi Saudi, Kemenag: Kita Dalami Agar Tidak Terulang Lagi /haji.kemenag.go.id

SUMENEP NEWS – Tertahan di Imigrasi Arab Saudi, sebanyak 46 WNI (Warga Negara Indonesia) dipulangkan ke tanah air.

Peristiwa tertahannya 46 WNI di Imigrasi Arab Saudi terjadi saat mereka tiba di Jeddah, Kamis dini hari, 30 Juni 2022.

Menggunakan pesawat penerbangan reguler, 46 WNI tersebut mendarat di Bandara Internasional Jeddah, lalu melewati proses pemeriksaan di Imigrasi Arab Saudi.

Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, diketahui ternyata visa mereka tidak ditemukan dalam sistem Imigrasi Arab Saudi.

Baca Juga: Gempa Dahsyat 6,1 SR Afghanistan, Kemlu: Tidak ada Informasi Korban WNI

Sebagaimana dilansir dari kemenag.go.id, menurut pengakuan pihak travel, untuk memberangkatkan 46 WNI ke Arab Saudi itu mereka menggunakan visa dari Singapura dan Malaysia.

Menanggapi insiden itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief prihatin dengan peristiwa tersebut.

Apalagi kedatangan 46 WNI tersebut ke Arab Saudi dengan niat untuk menunaikan ibadah haji.

Namun, travelnya bukan yang biasa menberangkatkan jemaah haji khusus, dan belum terdaftar di Kemenag sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Halaman:

Editor: Khoirul Umam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x