Ibu Tangmo Nida Maafkan Dua Tersangka dan Dapatkan Uang Kompensasi 13M, Netizen Murka!

- 5 Maret 2022, 20:17 WIB
ibu Tangmo Nida yakni  Panida Siriyudthayothin memaafkan dua tersangka dan mendapatkan uang kompensasi sebesar 13 M
ibu Tangmo Nida yakni Panida Siriyudthayothin memaafkan dua tersangka dan mendapatkan uang kompensasi sebesar 13 M /Instagram./@melonp.official

Ia juga memutuskan memaafkan Robert karena teman putrinya itu juga selalu datang menemuinya bersama Por.

Oleh karena itu, Panida Siriyudthayothin dengan tegas membantah tudingan yang menyebut dirinya memaafkan Por dan Robert karena telah menerima uang kompensasi.*** (Kansyah Amira Rasyidah/Semarangku)

Halaman:

Editor: Saiful Bahri

Sumber: Semarangku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah