SUMENEP NEWS - Inilah lirik mars peringatan HUT KORPRI ke-51 pada 29 November 2022.
Korps Pegawai Republik Indonesia atau KORPRI adalah anggota pegawai instansi dan badan usaha pemerintah, didirikan pada 29 November 1971 melalui Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971.
Lagu ini ditetapkan melalui surat keputusan Nomor Kep-09/MUNAS/2004 tanggal 30 Nopember 2004 dalam Musyawarah Nasional VI KORPRI di Jakarta pada tanggal 28 sampai 30 Nopember 2004.
Baca Juga: Soal dan Jawaban Bahasa Sunda Kelas 11 Semester 1, Sebentar Lagi PAS Wajib Baca Nih!
Mars KORPRI diciptakan oleh E.L. Pohan (Epaphroditus Laurentius Pohan-Siahaan), seorang tokoh musik nasional dari Batak.
Berikut lirik lagu Mars KORPRI ciptaan E.L. Pohan.
Satukan irama langkahmu
Bersatu tekad menuju ke depan
Berjuang bahu membahu