Perbedaan Film KKN di Desa Penari Extended vs Uncut atau Cut? Simak Penjelasannya!

- 16 Mei 2022, 22:15 WIB
Perbedaan dari film KKN di Desa Penari versi extended dan Uncut atau Cut yakni pada durasi jam nonton lebih panjang yakni 3 jam
Perbedaan dari film KKN di Desa Penari versi extended dan Uncut atau Cut yakni pada durasi jam nonton lebih panjang yakni 3 jam /Twitter @moviemenfess

SUMENEP NEWS - Apa perbedaan dari film KKN di Desa Penari versi Extended dan uncut atau Cut?

Dapatkan penjelasan mengenai perbedaan film horor KKN di Desa Penari versi Extended dengan versi sebelumnya yakni Cut dan uncut.

Sehingga, beredarnya poster KKN di Desa Penari versi Extended menjadi pertanyaan kalangan pecinta horor.

Apalagi poster tersebut menjadi viral di seluruh media sosial TikTok, Twitter, maupun juga Facebook.

Baca Juga: Muncul Poster Film Horor KKN di Desa Penari versi Extended, Benarkah?

Apakah juga sama dengan versi sebelumnya ada tokoh Bima, Ayu, Anton, Nur, Wahyu maupun Widya?

Kabar KKN di Desa Penari versi Extended diunggah oleh akun Twitter @moviemenfess yang dikutip Sumenep News.

Dalam postingannya, film terbaru diproduseri oleh Manoj Punjabi yang akan segera rilis.

“Mvs KKN di Desa Penari Extended (3 jam) whos’ excited?,” tulis Twitter @moviemenfess yang dikutip Sumenep News pada 16 Mei 2022.

Lalu, perbedaan dengan KKN Desa Penari sebelumnya yakni pada versi Extended.

Baca Juga: Viral Film KKN di Desa Penari Versi Extended di TikTok dan Twitter, Kapan Tayang di Bioskop?

Bahasa Extended itu memiliki arti yakni durasi panjang.

Film ini yang segera rilis memliki durasi 3 jam versi Extended. Sementara versi uncut dan Cut hanya durasi 2 jam.

Namun, mengenai jadwal tayang di bioskop Indonesia dari pihak MD Pictures selaku produsen film masih belum informasikan kebenarannya.

Namun, poster sudah tersebar luas di seluruh media sosial mulai TikTok, Telegram, Twitter, Instagram maupun Twitter.

Untuk kebenaran mengenai poster KKN di Desa Penari versi Extended masih menunggu informasi dari pihak MD Pictures.***

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah