SUMENEP NEWS - UMR atau Upah Minimum Regional adalah upah minimum yang didapatkan di suatu provinsi dan kabupaten. Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota). Untuk UMP sepenuhnya ditentukan oleh gubernur.
Sementara UMK merupakan usulan dari bupati dan wali kota untuk kemudian disahkan gubernur. Selama beberapa tahun, deretan UMR teratas tak banyak mengalami perubahan.
Deretan daerah dengan minimum tertinggi upah minimumnya berkisar antara Rp4,5 juta sampai dengan di atas Rp5 juta.
Baca Juga: TERPOPULER! Apa Sih Arti Kata Viral Kmmsmmsamm dan Kmmktdkbmnklb di TikTok? Yuk Cari Tahu Maknanya
Seluruh gubernur di Indonesia sudah menetapkan upah minimum atau juga biasa disebut dengan UMR. Nah UMR tertinggi di Indonesia seluruhnya ditempati daerah dari Pulau Jawa.
Berdasarkan data yang dihimpun, Kota Bekasi menempati posisi teratas dengan UMR sebesar Rp5,34 juta.
Selain Kota Bekasi, daerah dengan UMR tertinggi lainnya berada di wilayah Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.
Sementara itu, daerah dengan UMR terendah berada di Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Berikut ini adalah daftar 12 daerah dengan UMR tertinggi di Indonesia pada tahun 2024: