SUMENEP NEWS - Perbedaan antara bank konvensional dan bank syariah mencakup beberapa aspek.
Pertama, sumber keuntungan bank konvensional berasal dari suku bunga, sementara bank syariah menghindari bunga dan mengandalkan pada prinsip bagi hasil atau profit and loss sharing.
Bank syariah beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam, yang melarang praktik riba dan investasi dalam bisnis yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
Baca Juga: Daftar Bank Syariah dengan Valuasi Tertinggi dan Jumlah Nasabah Terbanyak di Indonesia
Pada bank syariah, dana nasabah digunakan untuk kegiatan bisnis yang sesuai dengan tuntunan Islam, sedangkan bank konvensional tidak terikat aturan Islam untuk menggunakan dana nasabahnya dalam berbagai kegiatan.
Bank syariah sering mengadopsi mekanisme bagi hasil dalam produk-produknya, di mana keuntungan dan kerugian dibagi antara bank dan nasabah.
Poses pengawasan dan audit di bank syariah melibatkan lembaga-lembaga syariah yang memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip Islam.
Bank konvensional lebih cenderung mengandalkan instrumen keuangan konvensional seperti saham dan obligasi, sedangkan bank syariah fokus pada instrumen yang sesuai dengan prinsip syariah, seperti sukuk dan mudharabah.