"Saya meminta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, TNI dan Polri berkordinasi agar pelaksanaan penyaluran berjalan dengan baik dan benar," imbuhnya.
Baca Juga: Cara Mendapatkan BLT Minyak Goreng April 2022, Segera Daftar Bantuan Pemerintah Mulai Sekarang
Golongan Penerima Bantuan BLT Minyak Goreng
Ada beberapa golongan penerima bantuan bansos selama tiga bulan dari Pemerintah, meliputi:
1. Keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
3. Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.
Bantuan ini disalurkan kepada 20,5 juta golongan penerima selama tiga bulan dan setiap bulan berupa uang Rp100 ribu.
Syarat mendaftar DTKS, antara lain:
Berikut syarat dan cek nama penerima bantuan BLT Minyak Goreng melalui DTKS Kemensos di bawah ini: