Terakhir Besok, Simak Daftar Online Bantuan BLT UMKM 2021 Tahap 4 Kabupaten Sumenep Cukup Pakai KTP

- 13 September 2021, 10:02 WIB
Terakhir Besok, Simak Daftar Online Bantuan BLT UMKM 2021 Tahap 4 Kabupaten Sumenep Cukup Pakai KTP
Terakhir Besok, Simak Daftar Online Bantuan BLT UMKM 2021 Tahap 4 Kabupaten Sumenep Cukup Pakai KTP /Ali Bakti

Dilansir dari Instagram @dinkopum.sumenep, Jumat 10 September 2021, berikut ini syarat yang harus dipenenuhi sebelum melakukan pendafaran.

1. Warga Negara Indonesia yang memiliki E-KTP Kabupaten Sumenep

2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan izin usaha (SKU/NIB)

3. Memiliki KK

4. Tidak sedang menerima pinjaman KUR (Kredit Usaha Rakyat)

5. Tidak berstatus sebagai PNS, TNI atau anggota BUMN dan BUMN/BUMD

6. Dikhususkan untuk yang sampai saat ini belum pernah menerima/mendapatkan Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM)

7. Siapkan beberapa berkas yang nantinya akan diunggah dalam format file jpg dengan ukuran kurang dari 500kb, antara lain:

● KTP Elektronik (E-KTP)
● KK
● NIB-IUMK (Nomor Induk Berusaha)/SIUP/SKU
● Foto selfie bersama produk usaha
● Melampirkan nomor telepon/whatsapp yang dapat dihubungi

Adapun cara pendaftarannya sebagai berikut ini.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah