Simak Cara Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang Segera Berakhir Akhir Tahun

28 Desember 2021, 10:30 WIB
Panduan cara cek penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang segera berakhir di akhir tahun 2021 untuk SD, SMP dan SMA /Tangkap layar YouTube.com/@Kemendikbud RI

SUMENEP NEWS - Berikut cara cek penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang segera berakhir di akhir tahun 2021.

Ikuti panduan dan cara cek penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk mengetahui informasi penerimanya.

Adapun cara cek penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) sudah tersedia di sini secara lengkap.

Baca Juga: Yuk Cari Tahu Sampai Kapan Film Spiderman No Way Home Tayang di Bioskop Indonesia?

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemendikbud Ristek RI  memberikan bantuan sejak tanggal 1 Desember 2021.

Bantuan tersebut akan berakhir pada akhir tahun atau tanggal 31 Desember 2021 mendatang.

Bantuan ini diperuntukkan untuk golongan Pelajar SD, SMP, hingga SMA yang terdaftar di laman pip.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Bantuan Tidak akan Cair Lagi Tahun 2022 Mulai BST, Token Listrik Gratis, Hingga BPNT PPKM

Dikutip dari Media Magelang berjudul "Cara Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), Dicairkan hingga 31 Desember 2021Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Adapun yang menjadi sasaran Program Indonesia Pintar (PIP) yaitu:

1. Peserta peserta peserta KIP;

2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin; dengan pertimbangan khusus

3. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Agar Kartu Indonesia Pintar (KIP) tersebut dapat digunakan, maka penerima KIP harus terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) atau non formal (PKBM/SKB/LKP); serta harus tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

Sebagai informasi, besaran bantuan bagi pemegang KIP akan berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikannya, lebih rinci yaitu:

- Jenjang SD/Paket A: Rp 450.000 per tahun

- Jenjang SMP/Paket B,Rp 750.000 per tahun, dan

- Jenjang SMA/SMK/Paket C/Kursus: Rp 1.000.000 per tahun

Dana tersebut akan disalurkan kepada penerima melalui Bank Bank Nasional Indonesia (BNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Bank BRI untuk pemegang KIP jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus, dan Bank BNI untuk pemegang KIP jenjang SMA/Paket C.

Pencairan atau pengambilan dana PIP tersebut bisa dilakukan perorangan maupun kolektif.

Bagi yang mengambil dana PIP secara perorangan, maka untuk pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru.

Sedangkan pengambilan dana PIP kolektif, dapat dikuasakan kepada kepala sekolah, ketua lembaga, bendahara sekolah, atau bendahara lembaga.

Hal tersebut dilakukan apabila penerima PIP berada di wilayah yang memiliki akses sulit ke penyalur bank, yaitu daerah yang tidak memiliki kantor bank di kecamatan maupun biaya transportasi lebih besar dari bantuan yang akan diterima.

Lalu bagaimana cara mencairkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)?

Caranya yaitu pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) cukup menyediakan bukti pendukung sah ke bank penyalur yang ditunjuk oleh pemerintah.

Kemudian pemegang KIP akan diminta melakukan aktivasi apabila akan menggunakan tabungan, lalu bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut.

Bagi yang ingin tahu statusnya, berikut adalah cara cek penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP):

1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id

2. Akan muncul di halaman awal “Cari Penerima PIP”

3. Masukkan data berupa NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung

4. Klik tombol “Cari”

Setelah itu akan ditampilkan data yang diminta, terkait penerima bantuan.

Itulah informasi cara mengecek status penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 untuk para pelajar.*** (Destri Ananda Prihatini/Media Magelang)

Editor: Saiful Bahri

Sumber: Media Magelang

Tags

Terkini

Terpopuler